SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan meminta, kepada aparat pemerintah di lingkungan Pemkab Sumedang agar tidak membeda-bedakan masyarakat dalam hal pelayanan publik.
"Seluruh masyarakat Sumedang berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah," kata Wabup Erwan dalam Rakor Pembinaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di Sapphire City Park Sumedang, Selasa (20/6/2023).
Wabup Erwan meminta, kepada seluruh OPD yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat agar lebih terintegrasi dan menghargai waktu.
"Para ASN yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, untuk lebih terintegritas dan menghargai waktu. Jangan ada pemilahan-pemilahan. Ini prioritas dan ini non prioritas. Tapi semua pelayanan kepada masyarakat adalah sama," ungkapnya.
Menurutnya, perilaku diskriminasi kepada masyarakat hanya karena memiliki kedekatan dengan pejabat di Sumedang merupakan hal yang tidak boleh terjadi.
"Beri tahu saya kalau ada orang yang mengaku-ngaku sebagai orang dekat Wabup atau ingin dinomorsatukan dalam pelayanan. Langsung tolak saja. Jika tidak berani menolak, lapor ke saya dan saya akan usir orang itu," katanya.
Ia menilai, semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa dibeda-bedakan.
"Dengan catatan, harus mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Terkait dengan masalah pelayanan perizinan, Wabup Erwan menyebut, pihaknya sedang melakukan berbagai ikhtiar, guna mendatangkan investor sebanyak-banyaknya untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Sumedang.
"Kita sedang usahakan bagaimana bisa memberikan kemudahan-kemudahan kepada mereka, supaya bisa berinvestasi di Sumedang," imbuhnya.
Dirinya menerangkan, dengan perizinan yang dipermudah serta jaminan keamanan yang baik, sudah barang tentu para investor akan berbondong-bondong menanamkan modalnya di Sumedang.
"Dengan banyaknya investor, maka akan menciptakan lapangan pekerjaan. Jika lapangan pekerjaan banyak, sudah pasti akan berimbas terhadap menurunnya angka pengangguran," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah