Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudy Prayudi mengaku bakal mengimplementasikan Mesin Gibrik mini di 10 TPS di Kota Bandung. Di antaranya TPS Tegalega, Babakan Siliwangi, Suci dan beberapa TPS lainnya.
"Dilihat dari ketersediaan lahan, minimal 1200 meter persegi. Dari 135 TPS ada sekitar 10 TPS yang bisa ditempatkan. Ada yang bisa 1 line, ada yang bisa setengahnya. Istilahnya ada yang paket komplit dan ada yang paket minimalis," tutur Duddy.
"Kita akan coba menghitung berapa investasi untuk menempatkan mesin. Kita juga coba hitung keuntungan pengelolaan sampahnya sehingga jadi pertimbangan pimpinan," paparnya.
Sedangkan Bupati Banyumas Achmad Husein mengakui, wilayahnya juga memiliki permasalahan sampah yang kompleks. Masih banyak ditemui aktivitas pembuangan sampah sembarangan di tempat terbuka.
Selain itu, di beberapa tempat juga terdapat kendala sarana dan prasarana untuk pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan sampah tahap akhir. Akibatnya pada Tahun 2018 Banyumas pun terkena darurat sampah.
Atas hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama masyarakat membentuk KSM pengelola sampah terpadu yang menjadi pelopor penanganan permasalahan sampah di Kabupaten Banyumas.
Editor : Abdul Basir