get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Catat 101 Ribu Lebih Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Selain Air Zamzam, Ini 4 Barang yang Dilarang Masuk Koper Bagasi Jemaah Haji

Senin, 03 Juli 2023 | 08:30 WIB
header img
Koper jemaah yang membawa air Zamzam dibongkar. (Foto: Kemenag)

MAKKAH, iNewsBandungRaya.id - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Subhan Cholid mengingatkan, kepada jemaah haji untuk tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper.

Diketahui, usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023.

Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.

"Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," ucap Subhan di Makkah, Minggu (2/7/2023).

Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya.

Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan x-ray multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses x-ray barang jemaah," katanya dilansir dari laman resmi Kemenag.

“Jika tanpa pembongkaran, cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat air Zamzam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya,” tambahnya.

Dikatakan Subhan, nantinya jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi.

Iamenambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," jelasnya.

Sesuai aturan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:

1. Barang yang mudah terbakar/meledak
2. Senjata api dan senjata tajam
3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml
4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
5. Air Zamzam

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut