Dieksploitasi PT N-Three, Perumda Air Minum KBB Putuskan Kontrak Kerja Sama

BANDUNG BARAT,INEWSBANDUNGRAYA.ID - Perumda Air Minum Tirta Wibawa Mukti Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan kontrak kerja sama dengan PT N-Three yang sebelumnya telah terbangun sejak 1 Januari 2018.
Pasalnya investor tersebut dinilai tidak bertanggungjawab terhadap kewajiban dan komitmen yang telah terbangun. Sementara di satu sisi PT N-Three mengeruk pemasukan setiap bulannya lebih dari 90% income yang didapat Perumda Air Minum Tirta Wibawa Mukti KBB.
"Terhitung sejak 8 Mei 2023 kami telah memutus kontrak PT N-Three yang semestinya berakhir di 2039. Itu agar Perumda ini bisa sehat, karena sejak kontrak dilakukan, dari pemasukan Rp400/bulan, kami hanya mendapat sekitar Rp30 juta sisanya diambil PT N-Three," kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Wibawa Mukti KBB, Dedy Hermansyah saat ditemui di kantornya, Senin (3/7/2023).
Dedy menjelaskan, kondisi itu terjadi di Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Cibanteng, di Kecamatan Cikalongwetan dengan 1.000 pelanggan. Kontrak kerja sama dilakukan manajemen direksi terdahulu saat pembangunan pipanisasi dari panjang sekitar 22,7 km, PT N-Three hanya menyediakan 6 km pipa atau setara Rp5,5 miliar.
Jika kontrak kerja sama tidak diputus, maka terhitung sejak tahun 2018 sampai masa berakhir kontrak di tahun 2039, maka PT N-Three akan mendapat total Rp189 miliar. Saat ini saja ketika kontrak diputus Perumda Air Minum Tirta Wibawa Mukti KBB telah memberikan total pembayaran kerja sama air ke PT N-Three sebesar Rp13,9 miliar.
Rinciannya pembayaran di tahun 2018 sebesar Rp1.603.364.320, tahun 2019 sebesar Rp2.089.753.934. Kemudian di tahun 2020 sebesar Rp2.215.367.734, lalu tahun 2021 sebesar Rp2.940.392.057, di tahun 2022 sebesar Rp4.211.574.168, di tahun 2023 sebesar Rp914.160.244, sehingga totalnya mencapai Rp13.974.612.457.
"Kami menargetkan ketika kondisi keuangan sudah sehat dan kontrak kerja sama dengan PT N-Three distop, Perumda ini bisa berkontribusi ke PAD KBB sebulan Rp100 juta. Sementara kemarin jangankan untung, laporan keuangan kami minus Rp200 juta, dan pegawai level supervisor dan manajer gajinya tertahan 30%," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, yang disesalkan dari kerja sama dengan PT N-Three adalah dari hasil pengecekan ke lapangan, Perumda Air Minum Tirta Wibawa menemukan berbagai persoalan.
Seperti ada pipa yang bocor di daerah Cihaliwung Padalarang tapi dibiarkan bocor selama bertahun-tahun dan tidak ada upaya perbaikan oleh PT N-Three. Begitupun dengan sumur pompa hingga genset mengalami kerusakan.
Sehingga dipastikan pihak perusahaan selama ini kurang melakukan pemeliharaan sehingga banyak terjadi kerusakan. Bahkan janji akan memasang satu pompa air di SPAM Cibanteng hingga kini tidak kunjung terwujud.
Terkait persoalan tersebut, Dedy mendorong DPRD KBB untuk membentuk pansus angket soal penyertaaan modal sebesar Rp35 miliar ke direksi PT PMgS sebelum berubah nama menjadi Perumda Air Minum Tirta Wibawa Mukti. Sebab modal yang sudah disuntikan oleh Pemda KBB itu selalu jadi ganjalan ketika pihaknya akan minta tambahan modal.
"Saya kan tidak tahu urusan anggaran Rp35 miliar karena baru menjabat lima bulan, tapi dimintai pertanggungjawaban? Saya harap dengan dibentuknya pansus akan membuat persoalan itu terang benderang, dan upaya kami mengajukan anggaran Rp30 miliar tidak ditolak karena untuk perbaikan pipanisasi dari SPAM Muril, Cisarua," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana