get app
inews
Aa Text
Read Next : Arfi-Yena Silaturahmi dengan Jokowi, Dititipi Pesan Atasi Masalah Kota Bandung

Di Mata Pengamat, Tidak Ada Alasan Genting Jokowi Dimakzulkan

Kamis, 06 Juli 2023 | 21:47 WIB
header img
Pengamat politik Unpad, Muradi. Foto: Inews Bandung Raya

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Presiden Joko Widodo disebut tidak tepat untuk dimakzulkan dari jabatannya. Sebab tidak alasan genting Jokowi mundur sebagai Presiden.

Begitu dikatakan pengamat politik dari Unpad, Muradi menanggapi rencana aksi Koalisi People Power Indonesia (KPPI) yang menuntut Jokowi mundur atau dimundurkan secara konstitusional dari jabatannya.

Muradi mengatakan, apabila masyarakat tidak menyukai pola kepemimpinan Jokowi, maka bisa menyalurkannya lewat saluran yang diatur oleh konstitusi.

"Kan konstitusi mengatur. Bisa melalui Pemilu, bisa melalui DPR. Dan harus juga dilihat kondisi yang terjadi. Kalau memang tidak suka (ke Jokowi), yah jangan dipilih lagi," kata Muradi, saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).

Muradi melihat, saat ini tidak ada hal genting yang bisa menjadi alasan Jokowi harus mundur dari jabatannya. Di Indonesia, kini tidak ada kegaduhan politik yang terjadi, misalnya petinggi parpol atau partai politik yang saling bertengkar.

Kedua, lanjut Muradi, kendali pemerintah juga sudah sampai hingga ke bawah, ke pemerintahan daerah. Poin ketiga, kondisi ekonomi saat ini juga sedang baik-baik saja.

Dari ketiga poin itu, kata di, tidak ada satu pun yang bisa menjadi alasan atau penyebab mengapa mantan Gubernur DKI Jakarta itu harus didesak mundur atau dimundurkan.

"Nah kaitan dengan akan adanya aksi, kalau mereka tidak nyaman, ya silahkan saja (menggelar aksi). Tapi apa yang mereka sampaikan tidak muluk-muluk dan kondisi yang mereka bayangkan juga tidak seperti sebenarnya," paparnya.

Kembali Muradi mengingatkan jika konstitusi di Indonesia tidak mengatur presiden bisa dimakzulkan oleh aksi unjuk rasa. Beda cerita, ketika terjadi aksi di tahun 1998 silam.

Ia pun menyarankan agar massa yang akan melakukan aksi memang menyuarakan aspirasinya. Dan itu memang diatur oleh Undang-Undang.

"Selama masih dalam koridor, di tengah iklim demokrasi, maka sah-sah saja menyampaikan aspirasi," tandasnya.

Sebelumnya, KPPI berencana menggelar aksi depan Kantor DPRD Jabar, Jumat, 7 Juli 2023. KPPI mengajak masyarakat sebelumnya berkumpul di Pusdai.

"Mengingat kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden telah dinilai gagal dan menimbulkan masalah besar baik bidang politik, ekonomi, budaya maupun agama, maka layak jika Jokowi saatnya mundur atau dimundurkan secara konstitusional," begitu narasi ajakan yang menyebar di media sosial.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut