Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Tahun Mengabdi Baru Sekarang Diakui Negara, Tangis Haru 3.110 P3K Paruh Waktu di KBB
Advertisement . Scroll to see content

Curhatan Miris Honorer KBB yang Sudah Mengabdi Bertahun-tahun, Kini Tanpa Kejelasan

Senin, 12 Januari 2026 | 23:12 WIB
  • author Adi Haryanto
Curhatan Miris Honorer KBB yang Sudah Mengabdi Bertahun-tahun, Kini Tanpa Kejelasan
Honorer atau pegawai non-ASN di Pemda KBB yang diberhentikan akhir tahun lalu akibat regulasi pusat, berharap ada kebijakan dan perhatian daerah sehingga mereka bisa kembali bekerja. Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Pegawai non-ASN atau honorer di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diberhentikan meminta kebijaksanaan dan solusi.

Pasalnya sejak terakhir bekerja pada tanggal 31 Desember 2025 hingga kini, tidak ada surat pemberhentian kontrak ataupun penjelasan resmi bahwa mereka sudah tidak lagi bekerja.

"Kami seperti 'digantung' tanpa kejelasan. Enggak ada kepastian, kerja atau diberhentikan, keterangan tertulis juga enggak ada, padahal dari UU 20 Tahun 2023 kita harusnya terakomodir di P3K paruh waktu," kata Koordinator Honorer Non Database KBB, Ayu Purwanti di Padalarang, Senin (12/1/2026).

Ayu memahami jika dirinya dan sekitar 1.500 tenaga honorer lainnya seperti di satuan bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis adalah korban regulasi dari pemerintah pusat.

Namun ending yang terjadi saat ini bukanlah yang ia dan rekan-rekannya harapkan. Apalagi ada sebagian dari rekan-rekannya yang diberhentikan telah mengabdi selama dua tahun, enam tahun, hingga tujuh tahun di Pemda KBB.

Editor: Rizki Maulana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut