get app
inews
Aa Text
Read Next : Refleksi 66 Tahun, Rektor Edi Setiadi Harap Unisba Terus Berkembang di Masa Depan

Jalankan Fungsi Sosial, Magister Ilmu Hukum Unisba Gelar Pengabdian Masyarakat di KBB

Sabtu, 08 Juli 2023 | 15:57 WIB
header img
Kegiatan pengabdian masyarakat di MTs Nurul Mukhtariyah dan Pondok Pesantren Ash-Shalahuddin Sindangkerta, KBB, yang digelar oleh dosen dan mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unisba, Sabtu (8/7/2023). Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT,INEWSBANDUNGRAYA.ID - Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (8/7/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di MTs Nurul Mukhtariyah Sindangkerta dan Pondok Pesantren Ash-Shalahuddin Sindangkerta tersebut, melibatkan mahasiswa dan dosen dari Program Magister Ilmu Hukum. Tujuannya untuk mengedukasi termasuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat.

Kepala Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisba, Chepi Ali Firman Zakaria mengatakan, kegiatan ini sebagai bagian integral dari peran universitas dalam menjalankan fungsi sosial. Sekaligus menunjukkan komitmen dalam membantu masyarakat sesuai bidang kompetensinya.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat konkret kepada masyarakat Desa Sindangkerta dan sekitarnya. Serta mendorong kesadaran akan pentingnya hukum dan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Dijelaskannya, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berfokus pada dua aspek penting. Yaitu pengobatan dan pemeriksaan gratis, serta penyuluhan hukum dan kesehatan. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unisba bekerja sama dengan tenaga medis dari Puskesmas Sindangkerta dan perangkat desa untuk memberikan layanan lengkap ke masyarakat.

Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya memberikan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat. Mereka juga memberikan pengobatan gratis untuk beberapa penyakit umum. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang sulit mengakses pelayanan kesehatan dengan gratis.

Selain pemberian layanan gratis, lanjut dia, pada kegiatan pengabdian untuk masyarakat ini diberikan pula penyuluhan hukum dan kesehatan. Mahasiswa dari Magister Ilmu Hukum Unisba memberikan informasi dan pengetahuan tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Seperti penyuluhan bahaya bank emok, pembinaan perkoperasian desa dan pembinaan UMKM.

"Mereka juga memberikan penyuluhan mengenai hak-hak legal dan prosedur hukum yang harus diketahui oleh masyarakat," kata Chepi.

Sementara itu, tim kesehatan memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kesehatan, pola makan seimbang dan tindakan pencegahan penyakit, penyuluhan stunting, penyuluhan kenakalan remaja, serta penyuluhan kesehatan reproduksi.

Kegiatan ini mendapat respons positif dan ucapan terima kasih dari masyarakat Desa Sindangkerta. Banyak masyarakat yang datang untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang hukum dan kesehatan.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menjadi bagian dari upaya Magister Ilmu Hukum Unisba untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu hukum dalam konteks nyata.

Dengan terlibat langsung dalam pelayanan kepada masyarakat, para mahasiswa memiliki kesempatan untuk mempraktikkan pengetahuan mereka dalam menyelesaikan masalah hukum dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

"Adanya sinergi antara pendidikan, kesehatan, dan hukum, diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sadar akan hak-hak mereka serta mendorong perubahan positif dalam kualitas hidup mereka," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Pemerintahan Desa Sindangkerta, Nandang Hermawan menyebutkan, pihaknya menyambut baik kegiatan ini dan berharap bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat dan kegiatan ini diharapkan terus berlanjut.

Sementara Ketua PKM Angkatan 2022, Magister Ilmu Hukum Unisba, Emir M Pasya menyampaikan, dipilihnya desa Sindangkerta untuk tempat PKM didasari pada bidang kesehatan, bidang pemberdayaan ekonomi dan bidang pendidikan. Selain itu kegiatan ini juga untuk memperkenalkan Program Studi Magister Ilmu Hukum Unisba ke masyarakat.

"Kehadiran kami di wilayah Desa Sindangkerta dan Pesantren Ash-Sholahudin, menunjukkan jika mahasiswa Magister Ilmu Hukun Unisba peduli terhadap berbagai persoalan di daerah tersebut," tandasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut