get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram 2023, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya

Hukum Merayakan Tahun Baru Hijriyah dalam Islam, Ini Penjelasan Ulama

Kamis, 13 Juli 2023 | 17:20 WIB
header img
Tahun Baru Hijriyah. (Foto: Freepik)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tak lama lagi, umat muslim akan memasuki tahun baru 1445 Hijriah. Biasanya, masyarakat akan merayakan pergantian tahun baru Islam ini dengan suka cita dan kemeriahan.

Lantas, bolehkah kita merayakan tahun baru Hijriyah ini? Lalu, bagaimana pandangan syariat terhadap perayaan tersebut?

Para ulama mengingatkan, dalam memperingati tahun baru Hijriyah tidak boleh meniru-niru (tasyabbuh) tradisi orang-orang non-muslim yang merayakan tahun baru Masehi.

Tasyabbuh bil kuffar (meniru-niru tradisi non-muslim) ini yang dilarang, karena tak memberi manfaat apa-apa, kecuali kesan bangga menjadi bagian dari tradisi itu.

Hendaknya kedatangan 1 Muharram ini disambut dengan kegiatan kegiatan syar'i, tanpa dentang lonceng, tak ada pesta, tak ada kembang api, maupun hiruk pikuk terompet.

Saat ini, masih ada salah kaprah antusiasme warga dunia dalam hal ini umat Islam justru lebih pada perayaan tahun baru Masehi. Mereka ikut-ikutan berpawai yang dimulai sejak dini hari 00.00 setiap tahunnya.

Kalaupun ada pawai, hendaknya didahului dengan edukasi Islami dan dilakukan di jam-jam sewajarnya (tidak harus jam 00.00).

Imam Adz Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at menukil Imam Ibnu Rajab yang mengatakan bahwa: "Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab."

Penegasan Imam Ibnu Rajab itu adalah menjelaskan tentang firman Allah dalam surat At Taubah ayat 36. Allah berfirman: 

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu...” (QS. At Taubah: 36).

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabishallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, "Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan.Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari).

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqa’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab. Oleh karena itu, bulan Muharram termasuk bulan haram. Sehingga dalam agama ini, bulan Muharram (dikenal oleh orang Jawa dengan bulan Suro), merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram.

Dalam buku 'Zaadul Masiir', karangan Ibnul Jauziy, dijelaskan juga bahwa pada bulan Muharram larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.

Hal itu untuk meminimalisasi kekeliruan dan kesalahan kaum muslimin saat memperingati tahun baru Hijriyah atau 1 Muharram. Sebab kaum musliminasih banyak yang salah dalam menyikapinya.

Bila tahun baru Masehi disambut begitu megah dan meriah, dan hura-hura. Harusnya umat Islam tidak menyambut tahun baru Islam semeriah tahun baru masehi dengan perayaan berlebihan.

Karena sebenarnya, tidak ada amalan tertentu yang dikhususkan untuk menyambut tahun baru Hijriyah. Dan kadang amalan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam menyambut tahun baru Hijriyah adalah amalan yang tidak ada tuntunannya karena sama sekali tidak berdasarkan dalil atau jika ada dalil, dalilnya pun lemah.

Ulama menjelaskan bahwa umat Islam yang memasuki tahun baru Hijriyah ini, akan menjadi hari-hari yang baru atau asing ke depannya. Umat harus instropeksi apakah tahun baru Hijriyah ini makin meningkat thalibul ilmi-nya (menuntut ilmu), thalibul haq (mencari hidayah dan kebenaran), dan thalibul akhirat (penuntut ilmu, pencari kebenaran dan orang yang menginginkan akhirat).

Di tahun yang baru ini, amalan-amalan kebaikan harus diperhatikan, sebagai upaya untuk menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan upaya untuk memperoleh pahala. Saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan.

Sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, "Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya."

Ibnu ’Abbas mengatakan, "Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak."

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut