get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Virgoun Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Demi Hak Asuh Anak, Inara Rusli Pertimbangkan Chat Mesum Virgoun Jadi Bukti di Persidangan

Rabu, 19 Juli 2023 | 09:28 WIB
header img
Inara Rusli. (Foto: Instagram @mommy_starla)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Inara Rusli tengah mempertimbangkan chat mesum dari Virgoun kepada perempuan lain menjadi bukti dalam persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat terkait gugatan cerainya. 

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengatakan, bahwa chat mesum Virgoun tersebut bisa membuat kliennya untuk mendapatkan hak asuh anak.

"Kalaupun iya, ya pasti untuk memperkuat hak asuh anak harus diberikan kepada ibu Inara," ucap Arjana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Selasa (18/7/2023).

Arjana mengatakan, chat mesum Virgoun itu juga telah menjadi bukti laporan kliennya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Nanti akan kami tanyakan ibu Inara kembali, apakah akan jadi satu bagian dengan bukti-bukti tertulis ini atau tidak," ungkapnya.

Arjana menyebut, Inara Rusli merasa khawatir jika hak asuh ketiga anaknya jatuh ke tangan Virgoun. Sebab, pelantun Surat Cinta untuk Starla itu tidak bisa mendidik buah hati mereka dengan baik.

"Ini kan terkait didikan dan figur untuk anak-anaknya. Kami rasa juga untuk sementara waktu pak Virgoun butuh waktu untuk terkait hal lain," sebutnya.

"Ya alangkah baiknya majelis hakim juga melihat dengan kebijaksanaannya bahwa hak asuh anak itu tepatnya untuk ibu Inara, apalagi secara usia masih di bawah 12 tahun," lanjutnya.

Di sisi lain, sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun dengan agenda pembuktian seharusnya digelar di PA Jakarta Barat pada Selasa (18/7/2023). Namun, ibu tiga anak itu dilaporkan berhalangan hadir sehingga sidang terpaksa ditunda.

"Klien kami (Inara Rusli) dan rekan kami juga perjalanan dari Bandung ke Jakarta. Jadi ada kendala dalam perjalanan. Kami minta majelis hakim menunda persidangan ini ke Rabu berikutnya," ungkap Mulkas Let let selaku kuasa hukum Inara Rusli lainnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut