BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Pimpinan (Sekpri) Wali Kota Bandung, Rizal Hilman membeberkan fakta soal proses perjalanan dinas para pejabat Pemkot Bandung ke Thailand untuk memenuhi undangan dari Huwawei.
Hal itu diungkapkan Rizal Hilman dalam sidang tiga terdakwa penyuap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (24/7/2023).
Adapun pejabat yang berangkat ke Thailand saat itu adala Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama keluarga, Kadishub Dadang Darmawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan, Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, serta beberapa pejabat lainnya.
Sebagai Sekpri Wali Kota Bandung, Rizal Hilman mengatakan, Khairur Rijal merupakan pejabat Dishub Bandung yang paling intens bertemu Yana Mulyana. Bahkan, Khairur Rijal tergolong sosok pejabat yang sering ingin tampil.
"Saya kenal Khairur Rijal dari zaman Pak Oded, emang pengen dekat pimpinan (cari muka) kegiatan apa itu, dia tampil disebut dekat dengan pimpinan, iya. Jadi kalau Pak Rijal ini langsung (seperti jalan tol) saya dilewatin," ucap Rizal.
Ia menyebut, sebelum ada undangan dari Huwawei ke Thailand, Khairur Rijal juga sempat meminta pendapat dirinya untuk memberikan uang pada Yana Mulyana apakah dalam bentuk dolar atau rupiah. Nantinya, uang ini diberikan untuk akomodasi Yana Mulyana di Thailand.
"Sebelum berangkat, dia (Rijal) bilang enaknya ngasih apa ke bapak, rupiah apa dolar? saya bilang ngasih dolar. Itu uang saku. Saya sarankan dolar saya gak tau ngasih apa. Setelah itu saya gak dapat kabar," ungkapnya.
Rizal mengakui, jika Khairur Rijal sering bercerita melalui sambungan telefon soal keinginan istrinya agar naik jabatan. Diketahui, istri dari Khairur Rijal sendiri merupakan ASN di Diskominfo Kota Bandung. Sehingga, perjalanan ke Thailand semuanya di dukung penuh oleh Khairur Rijal.
"Pak Rijal ke Thailand pergi bukan buat kerja, tapi buat senang-senang. Bilang pengen nyenengin bapak (untuk servis Yana Mulyana) jadi pengen istrinya (Khairur Rijal) naik," imbuhnya.
Namun sepulangnya dari Thailand, Yana Mulyana justru mengangkat Khairur Rijal naik jabatan sebagai Sekretaris Dishub Kota Bandung.
"Setelah perjalanan dinas yang naik jabatan Pak Rijal bukan istrinya. Jadi khairur Rijal selalu bilang si teteh harus naik jabatan (Istrinya). Yang naik Khairur Rijal bukan istrinya," katanya.
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi Bandung Smart City tiga orang dari pihak swasta telah didakwa melakukan suap terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.
Adapun tiga orang terdakwa ini yaitu, Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO), Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna.
Jaksa Penuntut KPK menyatakan, perbuatan tiga orang terdakwa ini melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor : Rizal Fadillah