BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tersangka kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), Khairur Rijal mengaku, sempat dimintai sejumlah uang oleh salah seorang tahanan untuk pimpinan KPK saat berada di Rutan KPK.
Pengakuan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung non-aktif itu dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (17/11/2023).
Awalnya, majelis hakim meminta Rijal menjelaskan detik-detik OTT oleh petugas KPK pada 14 April 2022. Rijal mengatakan, peristiwa OTT itu bermula saat dirinya berangkat ke Balai Kota Bandung menggunakan sepeda motor untuk menemui seseorang dengan keperluan menukarkan uang THR.
Setelah tiba di Balai Kota dan menunaikan salat Jumat, beberapa petugas KPK langsung menciduknya lalu memasukkannya ke dalam mobil. Di dalam mobil, Rijal mengaku diinterogasi dan dibawa ke kediamannya di wilayah Pasir Impun, Kota Bandung.
"Sekitar jam 16.30 WIB dibawa ke rumah dan di rumah digeledah di kamar saya. Kemudian, ada beberapa barang bukti yang dibawa ke Jakarta," kata Rijal.
Editor : Rizal Fadillah