get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Dorong Disparbud Jabar Inventarisasi Cagar Budaya yang Berpotensi Rusak

Kembangkan Desa Wisata, Disparbud Jabar Gelar Pelatihan Sumber Daya Pariwisata

Sabtu, 29 Juli 2023 | 10:27 WIB
header img
Pelatihan Sumber Daya Pariwisata yang digelar Disparbud Jabar. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Sumber Daya Pariwisata di desa wisata pada 26-28 Juli 2023.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disparbud Jabar, Ani Widiani mengatakan, program ini dilaksanakan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa wisata.

"Jawa Barat sudah sangat concern dan sudah memiliki Perda mengenai Desa Wisata, yaitu Perda 2 tahun 2022. Ini sebagai bukti dari implementasi," ucap Ani, Sabtu (29/7/2023).

Ani mengatakan, kegiatan ini dikuti oleh 36 orang peserta yang mewakili 18 desa wisata di Jawa Barat yang telah menjadi pemenang ajang Dewi Jawara Award 2022.

Nantinya, para peserta akan mendapatkan berbagai materi dari para narasumber ahli mulai dari teknik videografi dan fotograf, peningkatan kualitas desa wisata, pengelolaan sampah di destinasi wisata, manajemen keuangan desa wisata, penyusunan paket wisata, pengembangan produk, hingga marketing bisnis.

Adapun ke 18 desa wisata tersebut diantaranya, Desa Wisata Bantaragung, Desa Wisata Sukasari Kaler, Desa Wisata Putri Dalem, Desa Wisata Sukadana, Desa Wisata Sindangkasih, Desa Wisata Situ Cangkuang, Desa Wisata Saung Ciburial, Desa Wisata Taraju.

Kemudian, Desa Wisata Guranteng, Desa Wisata Mukapayung, Desa Wisata Alamendah, Desa Wisata Baros, Desa Wisata Selasari, Desa Wisata Bojongsari, Desa Wisata Cisande, Desa Wisata Tugu Utara, Desa Wisata Pesona Wanajaya, dan Kampum Wisata Mulyaharja.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memiliki Peraturan Daerah tentang Desa Wisata. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat, Jumat 25 Maret 2022.

“Dengan adanya perda, maka pembinaan daya tarik wisata di desa akan difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas. Serta sarana dan prasarana pendukung desa wisata dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah,” kata Kepala Disparbud Jabar, Benny Bachtiar.

Adapun poin dalam Perda Desa Wisata itu di antaranya, pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, dan sistem informasi desa wisata.

Kemudian, kerja sama dan sinergisitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pengawasan dan pembiayaan.

Langkah lainnya, Disparbud Jabar telah merekrut 1.000 peserta yang akan mengeksplorasi potensi desa wisata di Jawa Barat lewat program Smiling West Java Ambasador.

"Tujuannya adalah pemberdayaan masyarakat di desa wisata menjadi content creator dalam mempromosikan wisata dan budaya di daerahnya masing-masing," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut