Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Muktamar ke-35 NU Dibuka Prabowo, Ribuan Peserta Siap Tentukan Arah Organisasi
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Dirilis! Ini Daftar Lengkap Program Perlindungan Sosial di Era Presiden Prabowo

Senin, 05 Oktober 2026 | 08:24 WIB
  • author Aga Gustiana
Resmi Dirilis! Ini Daftar Lengkap Program Perlindungan Sosial di Era Presiden Prabowo

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali mempertegas komitmen keberpihakan kepada masyarakat melalui peluncuran buku panduan bertajuk "Perlinsos Sepanjang Hayat". Inisiatif ini dirancang sebagai peta jalan komprehensif agar berbagai program perlindungan sosial (perlinsos) dari hulu ke hilir dapat dipahami dan diakses secara tepat sasaran oleh seluruh warga negara.

Hadirnya panduan ini memastikan bahwa negara mendampingi warganya di setiap fase kehidupan—mulai dari pemenuhan gizi masa pertumbuhan, jaminan kesehatan, akses pendidikan, perbaikan kualitas tempat tinggal, hingga dukungan permodalan bagi pelaku usaha mikro.

Berikut adalah rangkuman program perlindungan sosial utama yang termuat dalam buku panduan tersebut:

1. Jaminan Kesehatan dan Nutrisi

  • PBI Jaminan Kesehatan: Negara menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Peserta bisa menikmati fasilitas pemeriksaan, obat-obatan, rawat inap, persalinan, operasi, hingga penanganan penyakit berat sesuai standar JKN.

  • Makan Bergizi Gratis (MBG): Program prioritas untuk mencukupi kebutuhan nutrisi harian anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui guna mendukung tumbuh kembang sekaligus meringankan beban belanja dapur keluarga.

  • Cek Kesehatan Gratis (CKG): Layanan pemeriksaan kesehatan menyeluruh tanpa dipungut biaya setahun sekali bagi semua kelompok usia untuk mendeteksi potensi penyakit secara dini.

2. Bantuan Sosial Tunai dan Pangan

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai berkala senilai Rp225 ribu hingga Rp2,7 juta per triwulan yang disesuaikan dengan komponen keluarga (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat).

  • Bantuan Sosial Sembako: Dukungan belanja pangan senilai Rp600 ribu per triwulan (setara Rp2,4 juta per tahun) untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut