Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Kemkomdigi di Istana Merdeka, AKKSI Jabar Ajak Kreator Konten Kawal Program Sekolah Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

BBKSDA Jabar Evaluasi Izin Penangkaran Alshad Ahmad, Buntut Kematian Harimau Benggala Miliknya

Minggu, 30 Juli 2023 | 10:35 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa/Rivo
BBKSDA Jabar Evaluasi Izin Penangkaran Alshad Ahmad, Buntut Kematian Harimau Benggala Miliknya
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat akan mengevaluasi izin penanggaran untuk Alshad Ahmad buntut harimau benggala peliharaannya mati. Foto: Ist

BANDUNG, iNews.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mencatat bahwa PT Taman Satwa Eksotik, yang dikelola oleh Alshad Ahmad, menjadi satu-satunya lembaga di Jawa Barat yang mendapatkan izin untuk penangkaran harimau jenis Benggala.

Kepala BBKSDA Jabar, Irawan Asaad, menyatakan bahwa izin yang diberikan kepada Alshad Ahmad didasarkan pada fasilitas penangkarannya yang dinilai sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Permenhut) Nomor 19 Tahun 2005.

"Meskipun ada banyak penangkaran, sebanyak 88, namun tidak semuanya untuk harimau. Ada juga penangkaran burung dan reptil. Sementara untuk harimau Benggala, hanya ada satu penangkaran di tempat Alshad," kata Irawan pada hari Sabtu, 29 Juli 2023.

Lebih lanjut Irawan menambahkan, "Menurut peraturan, kandang penangkaran yang dimiliki Alshad memenuhi syarat. Izin tidak akan diberikan jika fasilitasnya tidak memadai."

Meski sudah diberi izin untuk melakukan penangkaran, BBKSDA meminta Alshad Ahmad untuk secara rutin melaporkan informasi mengenai kematian dan kelahiran harimau ke lembaga tersebut.

Hal ini karena data yang dikumpulkan oleh BBKSDA berbeda dengan laporan yang diberikan oleh Alshad Ahmad. Saat ini, terdapat tujuh laporan kematian harimau yang dilaporkan oleh Alshad Ahmad, sementara BBKSDA hanya menerima enam laporan.

Irawan menjelaskan, "Harimau Benggala diizinkan untuk dipelihara, tetapi itu atas izin dari kami. Ketika ada laporan mengenai sakit atau kematian, kami akan memeriksanya secara mendalam."

BBKSDA saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap izin penangkaran harimau Benggala yang diberikan kepada Alshad Ahmad. Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk Badan Riset dan Inovasi (BRIN), telah diturunkan untuk mengevaluasi.

Tim tersebut akan melakukan penelitian ilmiah mengenai kematian bayi harimau yang bernama Cenora. Untuk itu, nekropsi atau pembedahan dilakukan untuk mengambil sampel yang nantinya akan diteliti lebih lanjut di Pusat Laboratorium Primata di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Irawan menegaskan bahwa penelitian mengenai penyebab kematian bayi harimau tersebut harus didasarkan pada aspek keilmiahan. Hasil rekomendasi dari penelitian BRIN akan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan.

Diharapkan bahwa hasil evaluasi ini akan meningkatkan tata kelola dalam pemeliharaan harimau Benggala menjadi lebih baik di masa mendatang.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut