BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mencatat, PT Taman Satwa Eksotik yang dimanajeri oleh Alshad Ahmad menjadi satu-satunya lembaga di Jabar yang memperoleh izin penangkarkan harimau Benggala.
Kepala BBKSDA Jabar, Irawan Asaad mengatakan, izin yang diperoleh Alshad Ahmad tersebut karena fasilitas penangkarannya yang dinilai sudah layak dan sesuai dengan aturan yang tertera dalam Permenhut 19 Tahun 2005.
"Kalau penangkaran banyak, ada 88 tapi kan bukan cuma harimau, ada burung, reptil. Kalau Benggala cuma satu. Jadi di kami itu ada satu yang melihara Benggala atau kucing besar kita sebutnya ya, itu di Alshad," ucap Irawan, Sabtu (29/7/2023).
"Secara aturan kandang itu layak dia miliki. Gak mungkin ada izinnya keluar kalau gak layak," tambahnya.
Meski diberikan izin penangkaran, kata Irawan, pihaknya meminta Alshad Ahmad untuk rutin melapor ke BBKSDA terutama soal kematian dan kelahiran harimau.
Editor : Rizal Fadillah