Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Data dan Fakta Al Hamra Hehanussa, Pemain Bertahan Baru Persib untuk Liga 1 2025
Advertisement . Scroll to see content

Sepak Terjang Dedi Supandi hingga Diusulkan Jadi Pj Wali Kota Bandung

Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:01 WIB
  • author Aqeela Zea
Sepak Terjang Dedi Supandi hingga Diusulkan Jadi Pj Wali Kota Bandung
Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi masuk bursa Pj Wali Kota Bandung. Foto: Istimewa

Karier:

1. Pelaksana Bagian Pemerintah Desa (1999–2000)
2. Lurah Antapani Kidul, Kota Bandung (2000–2001)
3. Pelaksana Harian Lurah Antapani Kidul, Kota Bandung (2001)
4. Lurah Antapani Kidul, Kota Bandung (2001–2005)
5. Sekretaris Camat Margacinta, Kota Bandung (2005–2007)
6. Sekretaris Camat Buah Batu, Kota Bandung (2007)
7. Kepala Sub Bagian Penyusunan Program pada Bagian Pembangunan Pemerintah Kota Bandung (2007–2008)
8. Kepala Sub Bagian Administasi Pengendalian Program pada Bagian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kota Bandung (2008–2009)
9. Kepala Bandung E-Procurement Bappeda Pemerintah Kota Bandung (2009)
10. Camat Bojongloa Kaler, Kota Bandung (2009–2013)
11. Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah, Kota Bandung (2013–2014)
12. Kepala Bagian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Pemkot Bandung (2014–2017)
13. Kepala Bagian ULP Pemkot Bandung (2017)
14. Kepala Dinas Perlindungan Anak Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Bandung (2017–2019)
15. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat (2019–2020)
16. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (2020–2023)
17. PeNjabat sementara Walikota Depok (2020)
18. Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar (2023-sekarang)

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut