JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Industri kecantikan dan produk kosmetik di Thailand telah menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan di kawasan Asia Tenggara. Fenomena serupa juga terjadi di Indonesia, di mana industri kecantikan berkembang positif bahkan melebihi sektor bisnis yang lain.
Acara Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta pada Selasa (25/7/2023) lalu, menyadarkan kedua negara akan potensi yang besar dan menguntungkan jika memanfaatkan peluang kolaborasi dan kerja sama di bidang industri kecantikan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai wujud kerjasama antara Kedutaan Besar Thailand di Jakarta, diwakili oleh Minister of Counsellor Kantor Urusan Perdagangan Internasional Kedubes Thailand sekaligus Direktur Thai Trade Centre di Jakarta, Indonesia, Mrs. Hataichanok Sivara, dengan PT ICP Cipta Prima.
"Acara Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching diharapkan dapat menghasilkan terjadinya jalinan koneksi bisnis antara Indonesia dan Thailand, yang diharapkan akan berkembang lebih kuat dengan diadakannya event ini," kata Direktur Thai Trade Center Jakarta, Hataichanok Sivara dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).
Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Dwiana Andayani mengemukakan, bahwa untuk melindungi kepentingan konsumen terkait dengan produk-produk kosmetik, maka pemerintah mengharuskan industri dan importir melakukan proses notifikasi.
“Maka terhitung mulai 1 Januari 2011 sejak diterapkannya harmonisasi di negara-negara ASEAN, saat itulah mulai berlakunya proses notifikasi untuk produk-produk kosmetik. Artinya perusahaan bertanggung jawab menghasilkan produk-produk kosmetik yang diyakini memenuhi standar keamanan (safety), memenuhi kualitas mutu produk (quality), menghasilkan keuntungan (benefit), dan memenuhi ketentuan label,” tuturnya.
Sejalan dengan berkembangnya pasar kosmetika di Indonesia, maka jumlah produk yang dinotifikasi ke BPOM selalu bertambah selama tiga tahun terakhir. Jika di tahun 2021 notifikasinya mencapai 96.611 produk maka di tahun 2022 meningkat menjadi 98.310 produk. Selama tahun 2023 hingga bulan Juni 2023 notifikasi sudah mencapai 51.390.
Adapun notifkasi untuk produk kosmetika Thailand yang berasal dari 78 industri di Thailand dan 72 importirnya di Indonesia juga sudah mencapai 3.186 notifkasi produk di BPOM.
“Indonesia amat terbuka akan masuknya produk kosmetik dari luar dan juga dari Thailand,” jelasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI, Fertiana Santy mengatakan, dalam pertemuan G20 beberapa waktu yang lalu, Indonesia berpotensi menjadi global hub bagi produk-produk halal di tahun 2024. Mengingat, besarnya dukungan ekosistem dan industri yang menjadi mesin penggerak bangkitnya ekonomi nasional menuju Indonesia maju.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian memperkirakan potensi nilai dari produk-produk halal beserta peluang pasar dan kegiatan ekonominya akan mencapai US$303 miliar pada 2022. Saat ini, konsumsi masyarakat Muslim terhadap produk-produk halal sendiri mencapai 3,1 persen menjadi US$2,3 triliun nantinya sampai 2024.
Di tengah berbagai hambatan geopolitik dan pandemi Covid-19, kebutuhan Indonesia untuk memaksimalkan sektor ekonomi dan juga keketuaan Indonesia sebagai Chairman Asean di 2023 ini, menjadi katalis bagi perkembangan ekonomi global secara inklusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan regional Asean.
Melihat potensi konsumsi produk-produk halal yang cukup besar, isu halal dapat menjadi hambatan teknis di bidang perdagangan, sehingga pemerintah juga menggalang berbagai kerjasama untuk me-rebranding Halal Indonesia dengan berbagai lembaga kerjasama antara negara baik di dalam dan di luar negeri, sehingga pandangan atau oritentasinya menjadi “Halal Itu Baik (MyHalalMyBaik)“.
BPJPH memandang halal dari berbagai perspektif baik dari sisi ekonomi, halal ditujukan untuk setiap orang dan bagi mereka baik yang yakin dan percaya maupun yang tidak percaya. Karena halal sendiri mengacu pada segi (aspek) kesehatan, keamanan produk (safety), kebersihan (cleanliness), keberlangsungan (sustainability) dan integritas (integrity).
Untuk diketahui, seminar turut dihadiri oleh kurang lebih 19 perwakilan perusahaan kosmetik dan perawatan tubuh dari Thailand dalam rangkaian kegiatan misi dagang ke Indonesia khusus untuk produk kosmetik dan health care.
Hadir dari Indonesia, para narasumber dari perwakilan Pemerintah Indonesia dan dunia usaha yang diwakili oleh pengusaha yang tergabung dalam KADIN DKI, KADIN Indonesia, sejumlah asosiasi dunia usaha seperti Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), serta Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi).
Narasumber dari pemerintah adalah Dwiana Andayani selaku Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta Fertiana Santy selaku Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI.
Editor : Rizal Fadillah