BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Nasib seseorang tidak ada yang tahu. Pepatah ini pantas disematkan kepada sosok Ema Sumarna, sang Plh Wali Kota Bandung.
Karier Ema Sumarna tidak ujug-ujug berada di tingkatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung ini merintisnya dari bawah yaitu sekretaris lurah (Seklur).
Mulanya, Ema bertugas menjadi Seklur Ciumbuleuit, Kota Bandung. Kemudian naik menjadi lurah di tempat yang sama hingga mencapai karier tertinggi dalam jabatan birokrasi menjadi Sekda Kota Bandung.
Pria kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966 itu menyelesaikan studi D3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN). Lalu dia melanjutkan pendidikannya di Universitas Langlangbuana, dan meraih gelar magister di Universitas Padjadjaran (Unpad).
Sebelum mengemban tugas sebagai Sekda Kota Bandung, Ema pernah menjabat lurah, camat, kepala bagian di beberapa unit kerja, kepala dinas, hingga Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.
Ema Sumarna pernah mendapatkan penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara RI, yakni Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya 30 tahun.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengakui Kota Bandung masih kekurangan guru. Foto: Istimewa
Selain itu, Ema juga mendapatkan penghargaan sebagai Sekretaris Daerah Terbaik dalam Digital Leadership Government Awards (DLGA) 2022.
Digital Leadership Government Awards (DLGA) merupakan penghargaan kepada Sekretaris Daerah dalam Indeks Digital Leadership dan Indeks Digital Capabilities Daerah.
Saat ini, Ema Sumarna dicalonkan oleh DPRD Kota Bandung sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung. Ema dinilai sejumlah fraksi DPRD Kota Bandung layak memimpin Kota Kembang sementara hingga tahun depan.
Jika ditunjuk oleh Kemendagri dan disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ema akan bertugas mulai pertengahan September 2023.
Sebagaimana diketahui, Ema diangkat sebagai Plh Wali Kota Bandung berdasarkan surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA yang ditujukan kepada Sekda Kota Bandung tertanggal 16 April 2023.
Ema mengisi kekosongan kursi Wali Kota Bandung sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. Foto: Istimewa
“Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kota Bandung, agar Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut,” bunyi surat sebagaimana tertuang.
Rekam jejak Ema Sumarna:
Sekretaris Lurah (1991)
Lurah Ciumbuleuit (1995)
Ajudan Gubernur (1996)
Sekretaris Pribadi Gubernur (1999)
Camat Cibeunying Kidul (2001)
Kepala Bagian TU (2003) Kepala Bagian Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah (2004) Kepala Bagian Ekonomi (2005)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (2010)
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (2011)
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (2014)
Kepala Dinas Pelayanan Pajak (2016) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (2017)
Editor : Zhafran Pramoedya