BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Nama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tidak ujug-ujug hadir menghiasi setiap perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Paskibraka terbentuk setelah melalui proses yang panjang.
Sejarah terbentuknya Paskibraka tercatat dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelanggaran Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.
Dijelaskan Permenpora, Paskibraka lahir bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Ketika itu proklamasi dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada Jumat, 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB.
Usai Proklamasi untuk kali pertama secara resmi diperdengarkan, bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan oleh dua orang muda-mudi yang dipimpin oleh Latief Hendraningrat.
Singkat cerita, ibu kota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Dalam situasi itu, gagasan mengenai Paskibra lahir.
Kala itu, pemerintahan ibu kota Indonesia berada di Yogyakarta. Menjelang HUT ke-2 RI, Presiden Soekarno menyuruh ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar guna menyiapkan pengibaran bendera di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Mayor Husein Mutahar berpendapat, sebaiknya pengibaran bendera dilakukan oleh para pemuda Indonesia.
Lantaran masih alam keadaan darurat, maka Husein Mutahar hanya menunjuk 5 orang pemuda yang terdiri dari 3 orang putri serta 2 orang putra sebagai perwakilan daerah yang berada di Yogyakarta untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih.
Pada pertengahan Juni 1948, setelah misi penyelamatan Bendera Pusaka selesai dilakukan oleh Husein Mutahar, ia tidak lagi menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka.
Lalu pada 1967, Husein Mutahar yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani kembali masalah pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dan pelaksanaan seperti 1946 di Yogyakarta.
Sejak saat itu, pasukan pengibaran terdiri dari 3 kelompok yaitu, kelompok 17 sebagai pengiring depan, kelompok 8 sebagai pembawa bendera, dan kelompok 45 sebagai pengawal. Tiga kelompok tersebut merupakan simbol tanggal Proklamasi Indonesia.
Nama pasukan pengibar bendera baru muncul pada 1973. Idik Sulaeman sebagai pembina pasukan pengibar bendera mengusulkan nama Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibraka.
Saat ini, setiap kali upacara bendera di hari kemerdekaan Indonesia, para paskibraka Nasional ditugaskan untuk mengibarkan sang Bendera Pusaka.
Akan tetapi, saat ini tidak seperti dulu lagi yang langsung ditunjuk untuk mengibarkan bendera. Terdapat beberapa persyaratan untuk bisa mengibarkan bendera pusaka.
Salah satunya melalui berbagai seleksi dan rekruitmen berjenjang mulai tingkat kecamatan, tingkat kabupaten atau kota, provinsi dan nasional.
Editor : Zhafran Pramoedya