BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.Id - Satnarkoba Polres Cimahi terus mengintensifkan pendekatan humanis ke masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba.
Salah satunya dilakukan dengan warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang berkolaborasi menjaga kebersihan lingkungan.
Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwim Nopiansyah mengatakan, salah satu langkah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yakni dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat. Seperti dalam pencanangan wilayah Cikahuripan terbebas narkoba.
"Kami menjalin kerja sama dengan pihak desa, mengadakan kegiatan bebersih lingkungan serta pengajian melibatkan warga sekitar. Dengan begitu diharapkan bisa mencegah masuknya hal-hal yang negatif," ucapnya, Senin (21/8/2023).
Menurutnya, dengan adanya Kampung Bebas Narkoba dapat menjadi pelecut semangat desa-desa lainnya di wilayah hukum Polres Cimahi untuk melakukan hal serupa. Tujuannya guna memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Ditunjuknya Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, sebagai Kampung Bebas Narkoba bukan tanpa alasan. Sebab wilayah itu pernah jadi titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lembang.
"Desa Cikahuripan memang termasuk kategori rawan, kasus sabu pernah ada, kasus ganja juga pernah ada, peredaran obat-obatan juga ada. Catatan tahun 2023, Lembang menjadi peringkat pertama kasus di Bandung Barat, salah satu desanya Cikahuripan, di Kampung Sukalaksana," ungkapnya.
Guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, salah satunya pihaknya telah mencanangkan Kampung Bebas Narkoba di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sehingga masyarakat bisa pro aktif dalam melakukan pengawasan wilayahnya.
"Tugas memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini perlu peran serta aktif dari masyarakat. Makanya kami terus melakukan pendekatan dan sosialisasi hingga ke desa-desa," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana