Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Bandung Bisa Terbang Langsung ke Luar Negeri dari Bandara Husein Mulai Oktober
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Bandung Ringkus 116 Tersangka Narkoba dan Sita Jutaan Butir Obat Ilegal Selama 2 Bulan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:38 WIB
  • author Agi Ilman
Polresta Bandung Ringkus 116 Tersangka Narkoba dan Sita Jutaan Butir Obat Ilegal Selama 2 Bulan
Satres Narkoba Polresta Bandung mengungkap 105 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) selama periode Mei hingga Juni 2026. Foto Dok Humas Polresta Bandung

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung kembali mencatatkan capaian besar dalam pemberantasan barang haram di wilayah hukumnya. Sepanjang rentang waktu dua bulan—yakni Mei hingga Juni 2026—sebanyak 105 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) berhasil diungkap secara tuntas.

Dari operasi masif tersebut, petugas meringkus total 116 orang tersangka yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap. Tidak hanya itu, aparat juga mengamankan tumpukan barang bukti bernilai fantastis, termasuk jutaan butir obat keras tanpa izin edar yang siap diedarkan ke masyarakat.

Rincian Kasus dan Barang Bukti yang Disita

Berdasarkan data kepolisian, kasus yang berhasil dibongkar mencakup berbagai jenis zat terlarang. Rinciannya meliputi 41 kasus sabu, 19 kasus narkotika sintetis, tiga kasus ganja, satu kasus pil ekstasi, serta 41 kasus terkait peredaran obat keras tertentu.

Kompol Made Putra Yudistira selaku Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung menjelaskan bahwa dari ratusan tersangka yang diamankan, mayoritas berjenis kelamin laki-laki.

“Dalam kurun waktu Mei sampai Juni 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap sebanyak 105 laporan polisi,” kata Made saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (29/7/2026).

Sementara itu, rincian barang bukti yang berhasil disita petugas di antaranya:

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut