get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkes Budi Ungkap Kebiasaan Sederhana yang Bikin Panjang Umur

200 Ribu Warga Jakarta Alami Infeksi Pernapasan, Menkes: Akibat Polusi Udara

Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:08 WIB
header img
Polusi udara di DKI Jakarta. Foto/Antara

JAKARTA, iNewsBandungraya.id - Saat ini, jumlah kasus pasien yang mengalami infeksi pernapasan atau respiratory disease di DKI Jakarta semakin meningkat.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jika kenaikan kasus pernapasan ini disebabkan polusi udara.

"Di DKI Jakarta, sebelum pandemi Covid-19, jumlah kasus respiratory disease ada 50 ribuan orang, sekarang sudah 200 ribuan," kata Menkes Budi ditemui di acara ASEAN Finance and Health Ministrial Meeting di Hotel Mulia Jakarta, Kamis (24/8/2023).

"Ini ada akibatnya dari polusi udara," tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, terdapat lima penyakit respirasi penyebab kematian tertinggi di dunia, yaitu penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru, tuberkulosis dan asma.

Kasus di Indonesia, dari 10 penyakit dengan kasus terbanyak per 100 ribu penduduk, empat di antaranya merupakan penyakit respirasi, antara lain PPOK 145 kejadian dengan 78,3 ribu kematian, kanker paru 18 kejadian dengan 28,6 ribu kematian, pneumonia 5.900 kejadian dengan 52,5 ribu kematian, dan asma 504 kejadian dengan 27,6 ribu kematian.

Akibat polusi udara, penyakit pernapasan diperkirakan meningkat pada tahun ini. Menkes Budi menjelaskan, untuk klaim penyakit pernapasan di BPJS tahun lalu mencapai Rp10 triliun.

"Dengan semakin buruknya udara akibat polusi ini akan banyak orang yang kena (penyakit respiratori) dan angka klaim BPJS-nya pun diperkirakan naik," ungkapnya.

Selain polusi, penyakit respiratori juga disebabkan oleh riwayat merokok, infeksi berulang, dan genetik. Polusi udara sendiri menyumbang 15 hingga 30 persen penyebab penyakit pernapasan ini.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut