get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisung Dulang Resto, Wedding Venue Outdoor yang Indah dan Sejuk di Bandung

Warga Bandung Diimbau Proaktif Laporkan jika Temukan Kabel Menjuntai

Minggu, 27 Agustus 2023 | 21:04 WIB
header img
Hubungi 112 jika menemukan kabel menjuntai di Bandung. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung mengajak warganya untuk proaktif jika menemukan kabel menjuntai. Sebab keberadaannya akan sangat membahayakan jika tidak segera ditangani.

Jika melihat atau menemukannya di jalan, maka warga Bandung bisa melaporkannya ke 112.

"Kita memang rutin merapikan kabel, tetapi jika ada laporan warga, kami akan lebih terbantu. Sehingga bisa segera ditangani dan tidak melukai orang," kata Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana seperti dikutip pada Minggu (27/8/2023).

Hotline ini disampaikan lantaran terjadi kecelakaan akibat kabel menjuntai. Beberapa pengendara terjatuh setelah ada kabel melintang di Jalan Ibrahim Adjie depan kantor Gadai Elektronik Kecamatan Batununggal.

"Setelah menerima laporan adanya kabel menjuntai dan melukai warga, kami langsung menerjunkan tim untuk merapikannya. Kini kabel yang sempat menjuntai sudah dipotong dan dibereskan," jelasnya.

Dari peristiwa itu, Yayan kembali mengingatkan para pengusaha dan operator untuk memperhatikan kabel-kabel yang dikelolanya. Pemasangan kabel harus berada di atas 7 meter. Lalu kabel juga harus dipastikan tidak menjuntai.

"Kabel matinya harus digulung. Mereka (operator) menggelar kabel juga harus berizin dari instansi berwenang," ujar Yayan.

"Jika operator mematuhi aturan, hal ini sepertinya tidak akan terjadi. Oleh karenanya, ikuti aturan. Semuanya juga harus berizin," tegas Yayan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut