BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tempat Pembuangan Sementara (TPS) masih ditutup dalam waktu yang tidak ditentukan. Hal ini imbas dari TPA Sarimukti yang belum beroperasi secara normal.
Saat ini pun pengangkutan sampah masih sangat terbatas. Untuk itu, masyarakat Kota Bandung diimbau untuk melakukan langkah-langkah penanganan sampah sebagai berikut ini.
Sampah tercampur dilarang keluar dari rumah/persil rumah. Untuk sampah tercampur, lakukan penyimpanan di dalam kantong plastik besar trash bag, dan ditutup rapat.
Agar tidak mengundang lalat dan menimbulkan bau, simpan sampah di pekarangan atau ditempat lain di luar rumah tetapi masih di dalam persil, yang tidak terkena hujan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Untuk rumah tanpa pekarangan, bila kesulitan menyimpan sampah di rumah/persil masing-masing, maka:
Editor : Rizal Fadillah