Kantongi Dana Rp5,8 Miliar, BPBD Jabar Belanja APD Damkar Atasi Kebakaran TPA Sarimukti
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/08/31/9d944_tpa-sarimukti.jpeg)
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mendapatkan kucuran dana Rp5,8 miliar dari Pemprov Jabar untuk penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Bambang Imanudin memastikan, pihaknya bakal bergerak cepat untuk memadamkan kebakaran TPA Sarimukti. Ia menyebut, anggaran tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) petugas di lapangan.
"Itu untuk alat penanganan (APD), termasuk dapur umum juga. Karena APD aja lumayan mahal. Jadi ini diindikasikan ada gas, sehingga petugas di sana kami lengkapi dengan APD-nya supaya tidak keracunan," ucap Bambang, Selasa (12/9/2023).
Bambang menilai, adanya APD akan membuat penanganan kebakaran lebih efisien, pun juga kesalamatan dari para petugas pemadam juga lebih terjaga. Mengingat beberapa waktu ke belakang, penanganan masih menggunakan alat pelindung seadanya.
"Kita diusahakan damkar yang masuk ke lokasi itu menggunakan APD. Jadi kebanyakan di peralatan seperti APD dan juga ada untuk dapur umum," jelasnya.
Untuk diketahui, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya menganggarkan sebesar Rp5,8 miliar untuk menangani pemadaman di TPA Sarimukti. Hal itu juga sesuai dengan keluarnya SK darurat kebencanaan kebakaran.
Sebelumnya, SK status kedaruratan itu diterapkan oleh Pemkab Bandung Barat. Namun tidak diperpanjang karena keterbatasan anggota. Sehingga Pemprov Jabar langsung melanjutkan aturan ini.
"Kalau di provinsi itu lebih tinggi lagi kewenangannya, dan juga tentu anggaran bisa digunakan untuk bantuan tanggap darurat ini itu lebih cepat bergerak. Untuk penanganan ini kita sudah siapkan anggaran Rp5,8 miliar," kata Bey.
Dalam SK itu juga diatur pembagian tugas. BPBD Jabar fokus pada penanganan pemadaman api, sedangkan DLH Jabar fokus ke penanganan sampah.
Editor : Rizal Fadillah