get app
inews
Aa Text
Read Next : Pascakeracunan MBG, Dedi Mulyadi Segera Bentuk Satgas Pengawasan SPPG

Ribuan SPPG di Jabar Belum Miliki Sertifikat Higiene Laik Higiene Sanitasi

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:05 WIB
header img
Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 kepada semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Hingga saat ini, dari 2.131 SPPG di Jabar, baru 17 yang sudah memiliki SPPG. Sisanya, sedang berproses mendapat sertifikat. SLHS wajib dimiliki SPPG sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, untuk mempercepat SPPG mendapatkan sertifikat, Pemprov Jabar sudah meminta dinas terkait untuk berkoordinasi.

"Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG, dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi atau SLHS," terang Herman, Jumat (10/10/2025).

Jawa Barat, lanjut Herman, tidak menginginkan ada lagi ekses dari program MBG, seperti keracunan yang terjadi belakangan. Ia memastikan Jabar mendukung program MBG. Dalam program MBG, Jabar membutuhkan 4.600 SPPG. 

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut