get app
inews
Aa Read Next : Exco PSSI Sindir Kritikan Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia: Mungkin Karena Kalah Taruhan?

Erick Thohir Bentuk Satgas Anti Mafia Bola, Libatkan Maruarar Sirait dan Najwa Shihab

Kamis, 21 September 2023 | 18:57 WIB
header img
Erick Thohir Bentuk Satgas Anti Mafia Bola. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir membetuk Satgas Anti Mafia Bola yang diketuai oleh Maruarar Sirait. Hal ini sebagai respon cepat atas perintah Presiden Joko Widodo (Widodo) dalam memberantas praktik mafia sepak bola.

Erick Thohir mengatakan, pembentukan Satgas Anti Mafia Bola yang merupakan kolaborasi antara individu-individu independen dan PSSI ini untuk mendorong pembenahan sepakbola nasional bersih secara menyeluruh, terutama yang menyangkut praktik pengaturan skor dan pertandingan.

"Tadi pagi saya dipanggil Pak Presiden, selain melaporkan kesiapan Piala Dunia U-17 dan rencana peletakan batu pertama pusat latihan nasional PSSI di IKN, secara khusus saya diperintahkan untuk memberi perhatian serius soal praktik pengaturan pertandingan dan mafia sepakbola. Bahkan, meminta keterlibatan tokoh-tokoh independen agar jelas transparansinya," ucap Erick Thohir, dikutip Kamis (21/9/2023).

Erick mengatakan, atas arahan Kepala Negara dan juga didorong melakukan intropeksi secara internal, keterlibatan beberapa tokoh independen dalam satgas diyakini akan memberikan dampak nyata dalam mewujudkan PSSI sebagai organisasi yang gamblang, bersih, dan terbuka atas berbagai input serta temuan segala praktik kecurangan.

Satgas Anti Mafia Sepakbola, beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019 Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut