JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Nasib dua pria yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian terkait konflik Rempang tragis. Keduanya menyebarkan hoaks dengan membawa-bawa nama Ustaz Abdul Somad (UAS).
Mereka menyebarkan hoaks itu di media sosial (medsos). Lalu menyebut UAS diamankan aparat berkenaan dapur umum aksi demonstrasi menolak relokasi.
Akibatnya polisi meringkus dua pria yang diketahui berasal dari Batam. Masing-masing dari mereka adalah Bambang Mardianto dan Iswandi
"Keduanya warga Batam, Kepri yang bekerja sebagai karyawan swasta. Mereka disangkakan melakukan ujaran kebencian dan berita bohong di medsos," kata Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Nasriadi, Kamis (28/9/2023).
Nasriadi menjelaskan, kedua tersangka ditangkap polisi di kediamannya masing-masing. Satu di Baloi Blok II, Lubuk Baja serta satunya lagi di Perum Jupiter Residen, Sekupang.
Para tersangka menyebarkan ujaran kebencian lewat platform Facebook dan TikTok. Narasinya UAS ditangkap polisi usai menyediakan konsumsi untuk demo tolak relokasi di BP Batam.
"Jadi awalnya petugas melakukan patroli cyber dan mendapati postingan berita bohong atau hoaks yang mengarah pada ujaran kebencian. Kemudian serangkaian proses penyelidikan dilakukan dan mengamankan pemilik handphone dan akun tersebut dilakukan pendalaman dan gelar perkara," jelas Nasriadi.
Editor : Zhafran Pramoedya