"Tim Nanggala yang berkekuatan 18 orang tersebut merupakan gabungan dari Nanggala 2 dengan 9 personel, dan Nanggala 8 dengan 9 Personel. Tim Nanggala sudah tiba di Polres Oksibil dengan membawa barang bukti," jelas Julius.
Sebelumnya, Anggota KKB tersebut terlibat dalam berbagai gangguan keamanan dan aksi kriminal. KKB telah terlibat gangguan dan pembunuhan terhadap masyarakat sejak awal tahun 2023.
Mereka, kata dia, menyerang dan merampok masyarakat, serta menyerang pemerintah kabupaten dan aparat desa jika tidak menyetor sejumlah uang kepada mereka. Bahkan mereka terlibat berbagai gangguan pada lalu lintas penerbangan di sekitar bandara, menembak aparat Brimob yang berpatroli hingga tewas, menembak aparat Satpos PP, membakar rumah dinas DPRD dan kios warga hingga ludes.
“Perintah Pangkogabwilhan III agar menindak tegas secara terukur terhadap KSTP Pegubin karena selama ini telah melakukan kejahatan melakukan pembunuhan warga sipil Orang Asli Papua (OAP), melakukan pembakaran, membunuh Satpol PP, membunuh Brimob dan kejahatan lainnya,” tegasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya