Ema Sumarna Janji Tumpukan Sampah di Pasar Sederhana Hilang dalam Tiga Hari

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) menaruh perhatian khusus terkait persoalan sampah yang ada di pasar tradisional.
Sekertaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengakui, salah satu persoalan besar saat ini dalam penanganan sampah yakni sampah pasar.
Saat meninjau Pasar Sederhana, Kota Bandung pada Jumat (6/10/2023), Ema berjanji, akan menyelesaikan masalah penumpukan sampah di Pasar Sederhana dalam waktu 3 hari ke depan.
Dengan catatan, para pedagang sudah mulai memilah sampahnya, sehingga yang dibuang ke TPS merupakan sampah residu.
"Persoalan besar sampai sekarang masih ada di pasar contoh tadi kita yang di Pasar Sederhana. Tapi mudah-mudahan 3 hari ini bisa diselesaikan dengan catatan nanti sudah harus sampah residu," kata Ema.
Editor : Zhafran Pramoedya