BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meluncurkan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB).
Melalui PSPKB ini, Pemkab Bandung akan menggelontorkan bantuan alokasi anggaran pembangunan minimal Rp100 juta per Rukun Warga (RW) di setiap kelurahan.
Program PSPKB ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 249 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB).
PSPKB merupakan program inovasi Pemkab Bandung untuk mengakselerasi pembangunan di kelurahan melalui pelibatan aktif masyarakat dengan mewujudkan sinergitas kinerja aparatur pemerintahan dengan lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat berupa alokasi anggaran minimal Rp100 juta per RW di setiap kelurahan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,6 miliar yang diperuntukkan ke 176 Rukun Warga (RW) di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung.
"Jadi nanti mulai tahun depan saya akan berikan Rp100 juta per RW di setiap kelurahan. Kita akan realisasikan dan ini sudah dianggarkan," ucap Dadang saat kegiatan Rembug Bedas di Kelurahan Beleendah dan Andir, Kecamatan Baleendah, Jumat (6/10/2023).
Dadang mengatakan, program PSPKB tersebut sengaja diluncurkan mengingat saat ini anggaran pembangunan di setiap kelurahan terbilang minim bila dibandingkan dengan alokasi dana desa (ADD). Akibatnya, kegiatan pembangunan di kelurahan sedikit lambat dibanding pembangunan di desa-desa.
"Mohon maaf selama ini pembangunan di kelurahan belum maksimal karena dukungan anggaran ke kelurahan terbentur regulasi. Tapi insya Allah tahun depan kita tingkatkan anggaran kelurahan melalui bantuan pembangunan Rp100 juta per RW," katanya.
Ia mencontohkan, bila saat ini kelurahan memperoleh anggaran Rp1,8 miliar per tahun, maka tahun dengan anggaran kelurahan dapat meningkat hingga Rp3,1 miliar dengan asumsi kelurahan tersebut memiliki 13 RW.
Artinya, Pemkab Bandung menggelontorkan anggaran pembangunan Rp1,3 miliar untuk 13 RW di kelurahan tersebut atau setiap RW akan mendapat alokasi anggaran Rp100 juta per tahun.
Dana sebesar Rp100 juta per tahun ini ditujukan untuk pembangunan di setiap lingkungan masyarakat terutama di lingkungan RT dan RW. Melalui program itu, Dadang berharap pembangunan bisa dilakukan secara merata di seluruh lingkungan RW di Kabupaten Bandung.
"Makanya tetap harus ada musyawarah kelurahan. Ada musyawarah pembangunan tingkat RT dan RW. Silakan rumuskan apa yang dibutuhkan masyarakat. Ini yang akan jadi dasar untuk pengajuan bantuan pembangunan Rp100 juta per RW ini," tuturnya.
Dadang menyebut, program PSPKB ini dapat membuat warga semakin semangat dalam berinovasi membangun wilayahnya masing-masing, baik dari segi infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusianya. Terlebih, masyarakat setempat harus dilibatkan dalam pembangunan di wilayahnya.
"Saya juga optimistis dengan program PSPKB ini akan terjadi pemerataan pembangunan sampai tingkat paling bawah. Nantinya persoalan-persoalan di kelurahan akan dapat kita atasi," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan anggaran setiap kelurahan demi meningkatkan kinerja dan mengakselerasi pembangunan di setiap kelurahan.
"Insya Allah mulai tahun depan, saya akan tingkatkan anggaran pembangunan di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung hingga 100 persen," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah