get app
inews
Aa Text
Read Next : Gibran Buka Layanan Pengaduan Warga di Istana Wakil Presiden, Bisa Lewat WA

Jalan Gibran Jadi Cawapres Terbuka Lebaran Pasca Putusan MK, Jokowi: Tanya ke Parpol

Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:35 WIB
header img
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka. Foto/dok.SINDOnews

CHINA, iNewsBandungRaya.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).

Hal tersebut disampaikan Jokowi di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin (16/10/2023) malam.

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” ucap Jokowi.

Hal tersebut merespons pertanyaan mengenai wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Jokowi menyebut, bahwa pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru pada Senin (16/10/2023), mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Merespons hal tersebut, Jokowi mengatakan, bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.

“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” ungkapnya.

“Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut