BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung menanggapi program Dana Abadi Pesantren yang disampaikan bakal calon wakil presiden (Cawapres), Gibran Rakabuming Raka dalam pidato perdananya sebelum mendaftar ke KPU.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, program Dana Abadi Pesantren yang disampaikan Gibran bukanlah hal yang baru. Pasalnya, program tersebut sudah bergulir selama dua tahun.
"Yang kami tahu program Dana Abadi Pesantren adalah program inisiatif Fraksi PKB. PKB yang berjuang menggolkan Undang-undang Pesantren dan Dana Abadi Pesantren. Alhamdulillah sekarang sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pondok-pondok pesantren, para santri dan kyai," ucap Dadang di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/10/2023).
Saat ini, Dana Abadi Pesantren disebut telah digulirkan dan dikelola melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI. Hal ini sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren. Lahirnya Perpres 82/2021 ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
PKB sebagai partai yang dilahirkan oleh para kiyai, kata Dadang, sejak awal berkomitmen untuk menunjukkan keberpihakan kepada pesantren, para santri dan para kyai. Buktinya, dengan perjuangan keras PKB berhasil mendorong lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren.
"Kalau mengutip Ketua Fraksi PKB DPR RI Kang Haji Cucun, tahun ini APBN sudah mengalokasikan Rp 250 miliar untuk pesantren. Bahkan tahun 2024 Dana Abadi Pesantren ini di APBN akan meningkat menjadi Rp 2 triliun, diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp 15 Triliun," kata Dadang yang juga menjabat Bupati Bandung ini.
Oleh karena itu, Dadang menegaskan, bahwa program Dana Abadi Pesantren sama sekali bukan hal yang baru karena program ini telah berjalan. Program tersebut merupakan produk legislasi hasil inisiasi PKB, namun kini ditawarkan pihak lain karena dinilai berhasil.
"Padahal dulu waktu Fraksi PKB memperjuangkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren banyak pihak yang mempertanyakan bahkan mencibir terkait kengototan PKB memperjuangkan lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Samsurijal mengatakan, ketika banyak pihak di parlemen yang mempertanyakan urgensi UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang digagas PKB, pihaknya tetap maju memperjuangkan produk legislasi yang berpihak kepada para santri dan kalangan pesantren.
Anggota DPR RI dari Kabupaten Bandung itu mengaku, sering berusaha meyakinkan berbagai fraksi DPR RI dengan menyampaikan pandangannya tentang pentingnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren di berbagai forum resmi DPR. Seperti pada rapat Komisi VIII, rapat Badan Anggaran DPR, hingga mengajukan draf Rancangan Undang-Undang Pesantren di Badan Legislasi.
"Di forum publik, Gus Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB juga aktif meminta dukungan berbagai kalangan untuk menggolkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang alhamdulillah, akhirnya berhasil juga," jelas Wakil Ketua Banggar DPR RI ini.
Saat disinggung soal bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka yang menjual program Dana Abadi Pesantren, Cucun hanya tersenyum.
"Mungkin Mas Gibran belum update jika DPR bersama Pak Jokowi sudah berhasil menjalankan program Dana Abadi Pesantren. Sudah berjalan dua tahun sejak 2021," imbuhnya.
Cucun yang juga merupakan jebolan Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya ini mempersilakan jika ada pihak yang mengklaim berjasa dan memperjuangkan UU Pesantren atau Dana Abadi Pesantren ini.
Ia menyebut publik saat ini sudah cerdas untuk menilai mana pihak yang benar-benar berjuang untuk kaum santri, dan mana pihak yang hanya ingin memanfaatkan suara santri demi kepentingan elektoral.
"Terkadang berjuang untuk pesantren itu kami merasa sendiri, namun setelah berhasil, banyak pihak yang berlomba menikmati baik untuk kepentingan elektoral maupun kepentingan diri sendiri," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya