BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) saat ini terus menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ditujukan kepada Ketua MK, Anwar Usman.
Masyarakat pun memiliki harapan tinggi kepada putusan Majelis Kehormatan MK guna menyelematkan kepercayaan masyarakat terhadap Pilpres 2024.
Pengamat Politik dan Alumni Fakultas Hukum Unpad, Syarif Bastaman mengatakan, putusan Anwar Usman terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dinilai telah menghancurkan perasaaan masyarakat. Sebab, MK terlihat jelas mengakali agar perkara tentang usia capres-cawapres di bawah 40 tahun dibolehkan.
“Ini menjadi alarm untuk sistem hukum Indonesia. Beginilah yang terjadi ketika hukum hanya dianggap barang mati, rangkaian kata-kata atau semacam garis batas sehingga memang cenderung bisa diakali. Menurut saya itu pesan buruk bagi kemajuan bangsa,” ucap Syarif Bastaman dalam Podcast Ruang Publik bersama Dedy Djamaluddin Malik, Rabu (1/11/2023).
Menurut Syarif, hakim MK yang harusnya menjadi malaikat pelindung hukum Indonesia justru bermain-main dan mengakali demi kepentingan suatu golongan. Terlebih, pihaknya tahu bahwa sosok Gibran bukan tidak berkualitas tapi tidak qualified atau tidak memenuhi syarat formal karena usia dibawah ketentuan.
“Tangan-tangan kekuasaan tentu jelas sekali masuk ke Mahkamah Konstitusi. Ini alarm buruk karena kita sepakat bahwa negara kita negara hukum bukan negara kekuasaan,” ungkapnya.
Menurutnya, masuknya tangan kekuasaan ke institusi hukum tentunya membuat bangsa Indonesia kecewa kepada sosok Presiden Jokowi. Sebab, masyarakat seperti diperlihatkan bahwa masuknya Gibran menjadi Cawapres menunjukkan legitimasi bahwa Jokowi ingin mempertahankan kekuasaannya.
“Bangsa Indonesia tiba-tiba kehilangan role model dari seorang Pak Jokowi. Dalam hukum, etika itu harus diutamakan, jadi jangan ada upaya untuk mengakali hukum,” katanya.
Syarif menyebut, hampir 80 persen mengidolakan Presiden Jokowi karena telah sukses membangun Indonesia. Namun, pada saat ini kenyataannya banyak yang kecewa kepada Jokowi.
"Ibarat peribahasa yang mengatakan karena nira setitik rusak susu sebelanga. Banyak sekali relawan Jokowi yang berusaha mencari pembenaran bahwa Pak Jokowi tidaklah begitu," imbuhnya.
Dia mengatakan, saat ini untuk memperbaiki citra Mahkamah Konstitusi pun bisa diharapkan melalui Majelis Kehormatan MK. Di mana Majelis Kehormatan MK bisa betul-betul menjadi obat mujarab.
"Putusan Majelis Kehormatan MK terhadap hakim yang melanggar etik luar biasa ini sekali lagi untuk menyelamatkan marwah dari MK," ujarnya.
Sebab menurutnya, gara-gara putusan MK ini membuat rakyat semakin apatis terhadap Pilpres di 2024. Dengan begitu, masyarakat pun berharap pada putusan etik Majelis Kehormatan MK.
"Putusan MKMK setidaknya dapat menyelamatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pilpres. Dan itu menjadikan Indonesia kembali dalam trek bahwa kita diramalkan bisa menjadi negara maju," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya