Dadang mengajak, masyarakat untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah dari sumbernya sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sekaligus peningkatan upaya konservasi sumber daya air serta merespon perkembangan penanganan TPPAS Sarimukti sampai saat ini belum tuntas sehingga belum bisa beroperasional.
Dirinya juga berharap, sejumlah pihak untuk berpartisipasi langsung baik secara pribadi maupun institusi untuk melanjutkan Bulan Gebyar LCO tahap II.
"Kemudian untuk mengajak dan memotivasi, memediasi dan memfasilitasi, serta membina staf, mitra, dan/atau pemangku kepentingan dalam lingkup tugas/kewenangannya melalui gerakan 1 (satu) rumah membuat 2 LCO dan 1 (satu) pegawai/karyawan membuat 2 LCO di lingkungan kantor/lembaga masing-masing," tuturnya.
Dadang meminta, kepada sejumlah pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam lingkup tugas/kewenangannya masing-masing dalam pelaksanaan gerakan.
"Terus menerus melaksanakan sosialisasi mengenai manfaat pembuatan LCO/LRB kepada masyarakat dalam rangka penanganan sampah organik dan konservasi sumber daya air," imbuhnya.
Editor : Zhafran Pramoedya