SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mengalokasikan anggaran Rp11,4 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun 2023. Alokasi anggaran itu untuk stimulan memperbaiki 570 rutilahu yang tersebar di 26 kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Sumedang, Andri Indra Widianto mengatakan, bantuan untuk perbaikan Rutilahu itu bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi, APBD Sumedang termasuk Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK).
"Bantuan tersebut bersumber dari Banprov sebanyak 420 unit, APBD Kabupaten Sumedang 25 unit dan PIK 125 unit," ucap Andri, Rabu (8/11/2023).
Untuk perbaikan 420 Rutilahu yang bersumber dari Banprov dilaksanakan di Kecamatan Cibugel sebanyak 70 rumah, Cimanggung (60 rumah), Cisarua (40), Darmaraja (35), Ganeas (20), Jatigede (60), Situraja (35), Sumedang Selatan (40), Tanjungkerta (20), Tanjungmedar (20) dan Tanjungsari (20).
Sedangkan dari PIK dilaksanakan di Kecamatan Cimalaka (28), Cisitu (19), Darmaraja (24), Paseh (9), Sukasari (8), Sumedang Utara (12), Tanjungmedar (10) dan Ujungjaya (15).
Adapun dari APBD Kabupaten yang berjumlah 25 unit dilaksanakan di Kecamatan Buahdua (4), Cimalaka (8), Ganeas (8) dan Tanjungkerta (5).
"Program perbaikan Rutilahu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman, dan nyaman. Rumah yang sehat dan layak huni akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa," katanya.
Kriteria penerima bantuan perbaikan Rutilahu adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan minimal luas bangunan dan akses sanitasi.
Editor : Rizal Fadillah