JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menerima penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerja luar biasa dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem.
Atas prestasi gemilang tersebut, Pemkab Bandung langsung diguyur insentif fiskal atau bonus kinerja sebesar Rp6,4 miliar diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin kepada Sekretaris Daerah Cakra Amiyana mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Ini menjadi insentif fiskal kedua yang diterima Pemkab Bandung dari pemerintah pusat dan menjadi penghargaan ke-214 yang diterima Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna selama 2,5 tahun.
Sebelumnya, Pemkab Bandung juga menerima penghargaan dan insentif fiskal dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan sebesar Rp9,2 miliar sebagai kabupaten terbaik dalam pengendalian inflasi daerah.
Dadang Supriatna mengaku, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan apresiasi dan insentif fiskal sebagai bonus atas hasil kinerja penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung.
"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wapres yang telah memberikan penghargaan sekaligus insentif fiskal ini. Ini tentu sebuah kebanggaan buat masyarakat Kabupaten Bandung," ucap Dadang.
Pria yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD Pemkab Bandung, para ASN, para camat dan kepala desa serta masyarakat Kabupaten Bandung yang selama ini bersama-sama berusaha menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
"Ini membuktikan kerja keras bersama seluruh jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, ASN dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bandung. Alhamdulillah penghargaan ini saya persembahkan bagi semuanya," ungkapnya.
Menurutnya, upaya penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung memang menjadi fokus Pemkab Bandung. Sebab, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 56.430 jiwa masyarakat di Kabupaten Bandung yang dikategorikan sebagai miskin ekstrem.
Alhasil berkat berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab Bandung, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh BPS, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung mengalami penurunan sebesar 0,3% pada tahun 2022, dari semula 1,78% di tahun 2021 menjadi 1,48% di tahun 2022.
"Mudah-mudahan penghargaan dan insentif fiskal ini menjadi spirit bagi kita untuk semakin meningkatkan kinerja dalam melayani dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bandung," katanya.
"Insya Allah insentif fiskal yang kami peroleh, akan kami kembalikan kembali kepada masyarakat terutama dalam upaya menurunkan kemiskinan ekstrem," tandasnya.
Turut hadir dalam penerimaan penghargaan tersebut, Kepala BKAD, Marlan Nirsyamsu, Kepala Bapperida, Erwin, dan Kadinsos Indra Respati.
Editor : Rizal Fadillah