Dia menuturkan, progres pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini tengah penyempurnaan draf.
Masukan-masukan dari OPD Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar wisata dan stakeholder terkait lainnya sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.
“Semua masukan dirangkum dan kita susun. Apabila sudah dianggap lengkap dan dinilai sudah memenuhi kebutuhan barulah disempurnakan (draf Raperda), dan kita akan menyerahkannya (konsultasi) ke Kemendagri RI,” tutur Nina Nurhayati.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Sari Sundari menambahkan, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan sangat penting bagi Provinsi Jabar. Terlebih Provinsi Jabar punya banyak destinasi wisata potensial. Sehingga ia meyakini dengan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, sektor pariwisata di Jabar bisa berkembang pesat dan mampu mendongkrak PAD Jabar.
“Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting, melihat potensi luar biasa yang dimiliki Provinsi Jabar. Semoga dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini mampu membuat ekosistem baik bagi para pelaku usaha untuk tumbuh, dan menjadikan sektor pariwisata Jabar berkembang,” harap Sari Sundari. (*)
Editor : Abdul Basir