BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bakal menggelar acara deklarasi 'Jabar Aman, Netral, Tenang (Anteng)' yang berlangsung di Gedung Merdeka Bandung pada Sabtu (18/11/2023). Acara ini menjadi filosofi netralitas seluruh ASN di Jabar menjelang Pemilu 2024.
Kepala Bakesbangpol Jabar, Iip Hidajat menilai, perlunya deklarasi itu dalam menjaga kondusifitas di Jabar selama tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
“ASN di Jawa Barat ini jumlahnya sekitar 40 ribu. Undang-undang mengatur bahwa ASN, TNI, Polri itu harus netral. Peserta deklarasi ini terdiri dari para ASN kabupaten/kota/provinsi, TNI, dan Polri. Termasuk unsur pemerintah desa/kelurahan di Jawa Barat,” kata Iip dalam program Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jumat (17/11/2023).
Iip mengatakan, tujuan deklarasi Jabar Anteng ini untuk memastikan warga Jabar tetap menjaga kondusifitas meskipun dalam masa pesta demokrasi. Nantinya, ada tiga poin yang akan dideklarasikan.
Di antaranya pemerintah bersama masyarakat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang luber dan jurdil. Kemudian, pemerintah bersama warga menghendaki pelaksanaan pemilu di Jawa Barat berlangsung aman, netral, dan tenang serta tidak terpengaruh hoaks.
“Hoaks ini juga menjadi salah satu atensi kami. Terkadang muncul informasi bohong yang menyudutkan pasangan calon tertentu sehingga menimbulkan friksi tertentu,” jelas Iip.
Poin selanjutnya yaitu seruan kepada segenap ASN, TNI, Polri di Jabar bersikap netral dan tidak berpihak dalam Pemilu 2024. Hal ini seiring dengan undang-undang tentang ASN berkaitan dengan netralitas ASN.
Salah satu Tokoh Jawa Barat, Mahpudi Sukirman mengungkapkan, hal yang menarik dari deklarasi Jabar Anteng ini bersifat tidak eksklusif. Tetapi membangun komunikasi bersama masyarakat.
“Deklarasi Jabar Anteng ini bukan hanya urusan pemerintah, melainkan juga urusan bersama. Selain itu, deklarasi ini merupakan sebuah tahapan awal dari komunikasi yang saling menguatkan antara pemerintah dengan masyarakat,” ucap Mahpudi.
Ke depan, kata Mahpudi, ketika proses ini berlangsung interaksi antara pemerintah dan masyarakat mudah-mudahan dapat memastikan kondusifitas ini.
Terkait netralitas ini, merupakan sebuah posisi tetap menjalankan hak konstitusional ASN namun tidak harus mengekspresikannya dalam sebuah pernyataan publik. Misalnya menyatakan dukungannya di media sosial ataupun melalui sarana lainnya.
“Dengan kata lain, ASN tetap memilih pada saat Pemilu nanti tapi mengekspresikannya dalam pernyataan publik. Jika ASN, TNI, Polri tidak bersikap netral dalam Pemilu, khawatirnya dapat mempengaruhi konstelasi Pemilu,” terangnya.
Mahpudi menilai, dalam pelaksanaan Pemilu ini yang tidak kalah penting yaitu kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat.
“Makanya jalur komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat ini perlu dibangun sedemikian rupa agar kepercayaan masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu ini tetap terjaga,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah