Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkades Digital Segera Diterapkan di Jabar, Persiapan Terus Dimatangkan
Advertisement . Scroll to see content

Komisi V DPRD Kritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024

Kamis, 23 November 2023 | 19:26 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Komisi V DPRD Kritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya. (Foto:Abbas)

“Mereka kurang puas, penyebabnya karena UMP Jabar Tahun 2024 mengacu PP Nomor 51 Tahun 2023, dan yang dipermasalahkan pekerja itu prosesnya yang dianggap tidak menampung aspirasi para pekerja, itu yang disampaikan para pekerja kemarin,” tegasnya. 

“Para pekerja meminta penetapan UMP Jabar Tahun 2024 itu mempertimbangkan juga kenaikan harga bahan pokok,” sambung Abdul Hadi Wijaya.

Selain UMP Jabar Tahun 2024, para pekerja pun menyinggung soal Upah Minimum Kota dan Kabupaten atau UMK. Dalam audiensi baru-baru ini, para pekerja mengeluhkan soal UMK para pekerja lama dan baru yang disamaratakan. Para pekerja meminta UMK justru dibedakan antara pekerja lama dan baru. 

“Upah para pekerja yang sudah puluhan tahun dengan pekerja baru diminta dibedakan, mereka (para pekerja) meminta tidak disamaratakan,” tambahnya. 

Keluhan hingga aspirasi para pekerja tersebut akan disampaikan Komisi V DPRD Jawa Barat kepada Pemprov Jabar. Termasuk akan disampaikan juga ke DPR RI, kementerian terkait dan presiden. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut