BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggenjot pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan menarik minat investor ke Kota Bandung.
Bahkan, untuk memudahkan para investor beraktivitas dan menanam modal, Pemkot Bandung mengeluarkan dua perda khusus, yakni Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Tata Ruang dan Perda nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
"Perda tata ruang wilayah Kota Bandung menjadi platform paling utama untuk memberikan kepastian investasi. Kira-kira sekitar Desember 2023 atau Januari 2024 rencana detail perda tata ruang bisa segera ditetapkan. Ini merupakan sarana utama untuk memberikan perizinan," kata Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Trans Luxury Hotel, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, kepastian berkenaan dengan regulasi, pemberian insentif dan disinsentif yang diberikan Pemkot Bandung menunjang kepastian investasi.
"Selain itu, ada 12 proyek investasi yang kita tawarkan kepada calon investor. Melalui program tersebut harapannya bisa meningkatkan minat investasi di Kota Bandung. Nilainya sekitar Rp6 triliun. Kami optimis target Rp7,25 triliun bisa tercapai," ungkapnya.
Bambang mengatakan, dampak dari tumbuhnya investasi di Kota Bandung sangat berdampak pada indeks pembangunan manusia (IPM). Pada tahun 2022, IPM di Kota Bandung mencapai nilai 82,5. Di tahun 2023 targetnya 83,05.
Lalu, pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung tahun 2022 mencapai 5,41 persen. Di tahun 2023 targetnya bisa mencapai 5,70 persen.
"Indikator IPM ada tiga yakni kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Saya optimis dengan hasil nilai investasi dan kondisi inflasi kita tahun ini. Pada November, inflasi Kota Bandung paling rendah. Ini merupakan hasil kolaborasi kita semua. Ini adalah salah satu variabel peluang investasi," paparnya.
Selain itu, dengan meningkatnya IPM dan pertumbuhan ekonomi, Bambang mengatakan, tenaga kerja di Kota Bandung bisa semakin banyak terserap.
"Ini merupakan sumber untuk mendukung investasi di Kota Bandung," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah