get app
inews
Aa Text
Read Next : Minuman Beralkohol Muncul di Event Sport, Pemkot Bandung Tindak Tegas

Bagi Miras Saat Event Lari, Komunitas Free Runners Didenda Pemkot Bandung

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:17 WIB
header img
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Tim Yustisi menindak tegas pelanggaran yang terjadi dalam gelaran Pocari Sweat Run Indonesia 2025.

Komunitas Free Runners, yang didukung oleh Pace and Place, diketahui membagikan minuman keras secara terbuka kepada peserta, tindakan yang dianggap mencederai norma agama, sosial, dan budaya.

Tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Rapat klarifikasi telah digelar dan dipimpin langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Hadir pula perwakilan Satpol PP Kota Bandung, komunitas terkait, serta pihak penyelenggara. Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah sanksi administratif dan sosial.

Berikut rincian sanksi yang diberikan:

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut