get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Bahan Pokok dari Terigu hingga Solar

Kapolda Jabar: Mafia Tanah Akan Digebuk, Sekali Lagi Akan Digebuk!

Senin, 18 Desember 2023 | 10:25 WIB
header img
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus tegas akan menggebuk para pelaku mafia tanah di Jawa Barat. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA- Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan akan menggebuk para pelaku kejahatan di bidang pertanahan atau mafia tanah. Polda Jabar akan menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum.

"Tadi sudah jelas bahwa mafia tanah akan digebuk. Sekali lagi, akan digebuk. Udah gitu aja. Terima kasih," kata Kapolda Jabar seusai pemberian penghargaan kepada Satgas Mafia Tanah di Lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (18/12/2023).

Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada stakeholder yang telah secara kooperatif melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap kejahatan di bidang pertanahan atau mafia tanah di Jawa Barat. "Acara ini pemberian penghargaan kepada Satgas Mafia Tanah Jawa Barat," ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Satgas Mafia Tanah Jawa Barat dibentuk sejak 2020 dengan melibatkan Polda Jabar, Kejati Jabar, Kanwil ATR/BPN Jabar.

"Satgas mafia tanah ini dibentuk berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk menyikat tuntas mafia tanah yang merajalela di seluruh wilayah Indonesia," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Pada 2023 ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Satgas Mafia Tanah Jabar telah berhasil menyelesaikan 16 kasus pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Garut.

"Ke-16 kasus pertanahan yang telah diselesaikan tersebut menjadi yang paling tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia. Provinsi Jawa Barat ditarget menyelesaikan 6 kasus pada 2023. Ternyata bisa melampaui target yang diberikan dengan 16 kasus," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, dari 16 kasus, 15 di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan 1 kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Garut.

"Tentu hal ini tidak akan mudah dilaksanakan tanpa sinegi dan koordinasi antartiga matra, yaitu, Polri, Kejaksaan, dan BPN. Serangkaian kegiatan selama 2023 telah
dilaksanakan di antaranya melakukan rapat, mapping wilayah konflik, pembinaan, supervisi, dan juga expose kasus. guna memberikan hasil yg maksimal dan juga
transparan," tutur dia.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, karena berhasil menyelesaikan 16 kasus pertanahan tersebut, Satgas Mafia Tanah Jabar mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Penghargaan diserahkan pada 9 November 2023 lalu di Jakarta.

"Kapolda Jabar, Kepala Kejati Jabar, dan Kakanwil Kantor ATR/BPN Jabar mendapatkan piagam penghargaan dan pin emas dari Kementerian ATR/BPN," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut