get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Buruh Harian Lepas Dihentikan Kejari Kabupaten Bandung

Jaksa Gadungan Gentayangan di KBB, Intelijen Kejari: Laporkan via Nomor Hotline 0811-2281-1118

Jum'at, 22 Desember 2023 | 13:25 WIB
header img
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung Mumuh merespons cepaf kasus jaksa yang gentayangan di KBB. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Jaksa gadungan gentayangan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan membuat resah para kepala desa karena pelaku berusaha memeras dengan dalih menemukan indikasi penyelewengan dana desa. Untuk merespons kasus itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung Mumuh menemui pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) KBB, Kamis 21 Desember 2023.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, pertemuan itu berlangsung di kantor Desa Cihanjuang, KBB. Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Apdesi KBB Gagan Wirahma.

"Kegiatan ini respons Kejari Kabupaten Bandung atas laporan masyarakat yang menyebutkan jaksa gadungan melakukan perbuatan tidak bertanggung jawab," kata Kasipenkim Kejati Jabar.

Nur Sricahyawijaya menyatakan, laporan yang diterima menyebutkan, jaksa gadungan tersebut berdalih telah menemukan pelanggaran hukum berupa penyelewengan penggunaan anggaran dana desa (ADD) di beberapa desa di KBB.

"Jaksa gadungan tersebut mengancam menangani kasus penyelewengan ADD tersebut. Namun kemudian jaksa gadungan menawarkan bantuan bahwa kasus tersebut tidak akan ditangani jika para kepala desa bersedia memberikan sejumlah uang," ujar Nur Sricahyawijaya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kabupaten Bandung Mumuh mengatakan, jika ada oknum yang mengaku sebagai jaksa atau mengatasnamakan kejaksaan agar jangan langsung percaya. Sebab, karena di beberapa tempat juga terjadi hal sama, jaksa gadungan melakukan pemerasan.

"Kejari Kabupaten Bandung menyediakan nomor Hotline pengaduan untuk masyarakat di nomor 0811-2281-1118. Jadi masyarakat dapat langsung mengecek mengenai kebenaran apakah oknum tersebut apakah benar-benar anggota kejaksaan atau gadungan," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung.

Mumuh menyatakan, program Jaksa Agung ST Burhanudin Jaksa Garda Desa diharapkan yang terdepan dalam mengimplentasikan instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kptimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Membangun Kesadaran Masyarakat Desa melalui Program Jaga Desa.

"Dalam kegiatan ini Kejaksaan mengedukasi masyarakat mengenai bagaimana pengelolaan anggaran dana desa yang benar dan sesuai aturan sehingga tidak ada aturan yang dilanggar," ujar Mumuh.

Kasoli Intelijen menuturkan, para kepala desa diharapkan dapat bekerja, melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan tenang. "Bagi masyarakat yang mendengar atau mengetahui ada oknum pegawai kejaksaan yang melakukan perbuatan tidak semestinya jangan takut untuk melaporkan," tutur dia.

Sekretaris Apdesi KBB Gagan Wirahma menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat Kejari Kabupaten Bandung merespons laporan jaksa gadungan gentayangan dan membuat para kepala desa di KBB resah. "Semoga ke depan tidak ada lagi orang-orang tidak bertanggung jawab yang mencoba mencari keuntungan pribadi dan merugikan nama baik kejaksaan," kata Sekretaris Apdesi KBB.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut