BANDUNG, iNews.BandungRaya.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar memetakan empat jaringan sindikat narkotika berskala nasional. Sindikat narkoba itu kerap memasok barang haram dan mengedarkannya di Jawa Barat.
"Dari pemetaan jaringan tersebut, BNNP dengan jajaran BNN Kota/Kabupaten di Jabar, berhasil mengungkap 52 kasus tindak pidana narkotika dengan total 65 orang tersangka," kata Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Arief Ramdhani di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (27/12/2023).
Brigjen Pol Arief Ramdhani menyatakan, sepanjang 2023, dari 54 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap, BNNP Jabar dan jajaran menyita 9.485,63 gram atau 9,5 kg sabu, 26.971,83 gram atau 26,9 kg ganja, 200 butir Extacy, dan 72,89 gram tembakau sintetis.
"Penangkapan terhadap puluhan tersangka dan penyitaan berbagai jenis narkoba sepanjang 2023 itu merupakan upaya BNNP Jabar memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika," ujar Brigjen Pol Arief Ramdhani.
Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika tersebut, tutur dia, BNNP Jabar menyelamatkan 218.944 jiwa di Jabar dari penyalahgunaan narkoba.
Brigjen Pol Arief Ramdhani menuturkan, modus operandi penyelundupan dan peredaran narkotika sepanjang 2023 ini, tidak ada perubahan signifikan. Modus yang masih banyak digunakan adalah menggunakan jasa pengiriman paket barang.
"Penyelundupan melalui jalur darat masih menjadi primadona. Karena itu BNNP Jabar berupaya kuat membangun sinergitas dengan Polda Jabar, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, Bea Cukai Jabar dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar," tutur Kepala BNNP Jabar.
Brigjen Arief Ramdhani mengatakan, Bidang Pemberantasan BNNP Jabar juga telah mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tindak pidana narkotika yang terjadi di Jabar dengan estimasi nilai aset disita sebesar Rp648.734.500.
"Pencapaian layanan rehabilitasi rawat Jalan se-Jabar dari target 531 terealisasi sebesar 791 atau 148,96 persen Layanan rehabilitasi rawat jalan dapat diselenggarakan melalui tatap muka atau luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring)," ucap dia.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menyebut Kota Bandung menjadi pasar narkoba jenis ganja dan sabu bagi pengedar asal Aceh dan Sumatera Utara. Peredaran dua jenis narkoba itu di Kota Bandung semakin tinggi menjelang akhir tahun.
"Sabu yang beredar di Kota Bandung berasal dari Sumatera, seperti Aceh dan Sumatra Utara. Kota Bandung menjadi tujuan peredaran narkotika," kata Pengolah Data Intelijen BNN Kota Bandung Dikdik Taufik di Mapolrestabes Bandung saat pemusnahan barang bukti 8 kilogram (kg) sabu, Kamis (21/12/2023).
Dikdik Taufi menyatakan, Kota Bandung memiliki banyak pintu masuk, dari timur, utara, selatan, dan barat. Terdapat beberapa bandara, terminal, dan stasiun jadi tempat masuk ke Bandung.
"Jadi kalau misal dinilai rawan, rawan karena menjadi tujuan apalagi menjelang akhir tahun," ujar Dikdik Taufik.
Editor : Ude D Gunadi