get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Bandung Ungkap Jaringan Narkoba: Pasutri Edarkan Sabu, Mahasiswa Racik Sinte

BREAKING NEWS: Tangkap 372 Orang! Polda Jabar Deklarasi Perang, Bandar Narkoba Terancam Hukuman Mati

Kamis, 20 November 2025 | 16:27 WIB
header img
Ratusan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Mereka ditangkap dalam Operasi Antik Lodaya 2025. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 372 orang ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan satresnarkoba polres jajaran dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2025 dari 6 November hingga 10 November 2025.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan, dari 372 orang yang telah ditetapkan tersangka itu, 37 di antaranya merupakan anggota lima sindikat narkoba internasional dan lokal.

Barang bukti yang disita dari tangan para tersangka antara lain, sabu, ganja, ekstasi, obat keras terbatas, dan tembakau sintetis.

"Barang bukti hasil pengungkapan Polda Jabar, antara lain, sabu, ganja, estasi, tembakau sintetis, obat keras terbatas dan psikotropika. Nilainya mencapai Rp2,8 miliar," kata Dirresnarkoba di Mapolda Jabar, Kamis (20/11/2025).

Kombes Albert menyatakan, 37 tersangka anggota lima sindikat narkotika merupakan target operasi Ditresnarkoba Polda Jabar.

"Polda Jabar beserta jajaran berhasil menangkap 37 tersangka anggota lima sindikat. Kemudian dari 330 tersangka terbagi dalam 67 sindikat lokal," ujar Kombes Albert.

Dirresnarkoba menuturkan, Polda Jabar dan jajaran tidak hanya melihat kuantitas atau jumlah barang bukti dan tersangka. "Kami berkomitmen untuk terus menangkap para pelaku dan membongkat sindikat narkoba yang bermain di Indonesia, terutama Jawa Barat," tutur Dirresnarkoba.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut