Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Syuting Tanpa Repeat di Pestapora, Cerita Kerasnya Layar Lebar Perdana Edy Khemod
Advertisement . Scroll to see content

Siskaeee Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Film Porno, Terancam 10 Tahun Penjara

Jum'at, 29 Desember 2023 | 09:22 WIB
  • author Selvianus Kopong
Siskaeee Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Film Porno, Terancam 10 Tahun Penjara
Selebgram Siskaeee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno. Foto: Sindo)

Sedangkan untuk lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno ini. Mereka ialah laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor, dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Sebelum diciduk, mereka rupanya telah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Bukan cuma itu, mereka juga meraup keuntungan mencapai Rp 500 juta.

Atas kasus itu, kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut