get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembangunan Jalan Layang Ciroyom Terkendala Bangunan Cagar Budaya

Pasca Bocah 7 Tahun Hanyut di Gorong-gorong, Sekda Bandung Minta Bangun Pembatas Besi

Sabtu, 06 Januari 2024 | 09:40 WIB
header img
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau lokasi bocah hanyut terbawa arus sungai Citepus di Jalan Baladewa. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna bertakziah serta menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak berusia 7 tahun akibat terbawa arus sungai Citepus di Jalan Baladewa, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo pada Minggu (31/12/2023) lalu.

Korban tersebut bernama Muhammad Diaz Aqbari Runako. Korban merupakan peserta didik kelas 1A di SDN 001 Merdeka, Kota Bandung.

Setelah 5 hari pencarian, jasadnya ditemukan di Sektor 9 aliran Sungai Citarum yang berada di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sesampainya di rumah duka, Ema diterima oleh orang tua dari korban tersebut. Kepada kedua orang tua korban, Ema menyampaikan duka cita yang mendalam.

"Saya tentunya mewakili Pak Pj Wali Kota dan beliau sudah datang awal. Saya ingin menyampaikan langsung rasa belasungkawa kami dari pemerintah kepada warga masyarakat di sini terutama keluarga korban," ucap Ema usai takziah, Jumat (5/1/2024).

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut