get app
inews
Aa Read Next : 3 Rekomendasi Kuliner Khas Karawang, Ada Serabi Hijau

125 Ton Pupuk Kujang Digelapkan Sindikat, 5 Pria di Karawang Ditangkap

Jum'at, 12 Januari 2024 | 13:51 WIB
header img
Tampang empat dari 5 pria yang ditangkap petugas Dit Pam Obvit Polda Jabar dan tim organik pengamanan Pupuk Kujang Cikampek. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Dit Pam Obvit Polda Jabar dan tim organik pengamanan Pupuk Kujang Cikampek menangkap 5 pria berinisial EP, R, AF, dan A. Keempat pria itu diduga anggota sindikat pencurian dan penggelapan pupuk bersubsidi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan berawal pada 6 Januari 2024, pelaku S, mengubah dokumen pengiriman pupuk melalui sistem aplikasi pengeluaran pupuk. 

Pelaku S menyalahgunakan aplikasi dengan delivery order (DO) palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk di aplikasi sistem tersebut.

"IT pemasaran PT Pupuk Kujang curiga dan melapr ke Polda Jabar. Atas laporan itu, petugas Dit Pamobvit Polda Jabar bersama tim pengamanan PT Pupuk Kujang berhasil mengidentifikasi pelaku melalui CCTV gudang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Jumat (12/1/2024).

Tak lama setelah mengidentifikasi, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, polisi menangkap pelaku S. Dari penangkapan pelaku S, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap empat pelaku lain berinisial EP, R, AF, dan A. 

"Total pupuk yang digelapkan oleh para pelaku sebanyak 125 ton senilai Rp654.495.475. Para pelaku mengaku telah empat kali menggelapkan pupuk, dari 12 November, 16 Desember, 23 Desember 2023, dan 6 Januari 2024. Dari kejadian tersebut PT Pupuk kujang Cikampek mengalami kerugian Rp654.495.475 juta," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut