"BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) parkir harus hadir untuk retribusi parkir di badan jalan-jalan milik Pemkot tersebut. Jangan sampai ada preman yang tarik biaya parkirnya," terangnya.
"Kita juga tengah memohon kepada Kodiklat, kantor militer sekitar, kantor Satpol PP Provinsi Jabar dan BKAD Provinsi Jabar agar lahannya bisa dimanfaatkan untuk lokasi parkir di akhir pekan," tambahnya.
Selain parkir, alternatif penataan PKL Saparua pun telah dirancang Pemkot Bandung. Alternatif pertama, para PKL boleh berdagang setiap hari, tapi harus direlokasi ke lapak dekat lapangan basket yang telah disediakan Pemprov Jabar.
Alternatif kedua, jika para PKL menolak relokasi ke lapak tersebut, Jalan Ambon tetap bisa digunakan sebagai lapak PKL. Namun, sarana tempat berjualnya harus sama. Tidak boleh ada yang berjualan menggunakan mobil, semua PKL harus sama menggunakan gerobak roda.
"Itu pun jualannya cuma boleh Sabtu dan Minggu. Di hari lain tidak boleh berdagang. Kami ingin melihat kawasan Saparua itu bisa tertib dan nyaman di hari-hari biasa," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah